|
Pria berstatus duda, Edi Nazara (31) ditangkap Polsekta Rumbai Pesisir. Sebab, buruh yang tak tahu baca tulis alias buta huruf ini mencuri ikan milik pedagang Pasar Rumbai, Yulfahmi (41).
Kapolsekta Rumbai Pesisir AKP Ferizal ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX, Kamis (8/10) menyebutkan, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan di Pasar Rumbai ini ditangkap tak lama usai korban yang kehilangan 6 kilogram ikan, melapor.
Kasus ini bermula ketika korban mendapati ikannya hilang. Saat itu, Selasa (6/10) sekitar pukul 06.30 WIB, Yun, panggilan akrab korban, berangkat dari rumahnya di Jalan Sekolah Gang Muhajirin, Limbungan Baru, Rumbai Pesisir menuju pasar.
Setelah membuka warung, betapa kagetnya pria ini saat menyadari ikannya sudah berantakan. Padahal biasanya, sebelum pulang semua ikan yang belum terjual dimasukkan dalam plastik, lalu diikat dan dimasukkan ke dalam peti.
Kegundahan Yun diperhatikan oleh pedagang yang berjualan di sebelah warungnya bernama Andre. Setelah mengetahui permasalahannya, Andre lalu mengatakan kalau yang mengambil ikan Yun adalah Edi, yang sehari-hari nongkrong di Pasar Rumbai sambil membantu-bantu para pedagang.
Akibat kehilangan beberapa kilogram ikan, Yun menderita kerugian sebesar Rp210 ribu. Tak lama setelah mengetahui ada orang yang mencuri ikannya, korban kemudian melapor ke Polsekta Rumbai Pesisir pada hari yang sama.
Selang beberapa lama setelah korban membuat laporan, petugas langsung bergerak cepat. Tanpa kesulitan berarti, tersangka berhasil dibekuk saat masih berada di Pasar Rumbai. Selanjutnya, pria asal Nias, Sumatera Utara itupun digiring ke Polsekta Rumbai Pesisir buat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pula bahwa Edi melakukan penggelapan uang milik Yun.
Duitnya Buat Minum Tuak Edi, tersangka pencurian ikan milik pedagang Pasar Rumbai masih menjalani pemeriksaan intensif. Diketahui, ternyata hasil dari pencurian yang dilakukan pria berambut cepak ini hanya buat tambahan beli tuak.
‘’Waktu itu saya mabuk. Saya tak tahu lagi entah berapa ikan yang dicuri itu saya jual. Yang jelas, hasilnya saya gunakan buat beli tuak,’’ujar pria bertubuh kurus yang pernah bekerja di perkebunan sawit sebagai buruh harian lepas ini.
Dijelaskan Edi, ikan itu dicurinya, Senin (5/10) sore lalu. Memang kala itu tak yang curiga, sebab Edi memang sering nongkrong di Pasar dan dikenal hampir seluruh pedagang. Sebab, ia sering membantu para pedagang di sana.
Tapi anehnya, setelah mencuri Edi malah bersikap seolah tak bersalah. Ia tetap berada di pasar, bahkan sempat pula membantu korban yang dicurinya itu, mengangkat ikan beberapa saat sebelum tertangkap. ‘’Hari itu (Selasa) saya masih bantu-bantu dia. Sorenya saya baru ditangkap,’’kata Edi lagi.
Semula Edi membantah kalau disebutkan mencuri ikan milik Yun. Tapi setelah ia dipertemukan dengan saksi yang melihat langsung saat ia mengambil ikan itu, Edi tak berkutik lagi. Ia akhirnya mengakui semua perbuatannya.
‘’Saya tak tahu lagi bagaimana kejadian setelah saya mengambil ikan itu. Sebab, kala itu saya lagi mabuk. Memang sejak kecil saya sudah biasa minum tuak,’’ujar pria yang tak pernah menginjakka kakinya di bangku sekolah ini. =MXO
|
|
|