|
PEKANBARU — Perbuatan yang dilakukan, Yuda (25) warga Jalan Kuantan V, Perumahan Jondul, Limapuluh ini sangat tak terpuji. Dia begitu tega menghajar pacarnya Ef yang tak mau ketika hendak dikencani di salah satu hotel di Jalan DR Sutomo, Limapuluh
Tak terima perbuatan pacarnya itu, korban EF (21) warga Jalan Setia Budi, Pekanbaru. Informasi yang berhasil dirangkum Pekanbaru MX di Mapoltabes Pekanbaru menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi, Rabu (19/8) sekitar pukul 23.30 WIB di salah satu hotel di Jalan DR Sutomo, Limapuluh.
Aksi keji bermula ketika Yuda mengajak pacarnya Ef ke hotel untuk melihat teman yang baru datang dari Selat Panjang, Bengkalis. Setiba di hotel itu, tersangka menyuruh EF masuk ke dalam kamar.
Setiba di dalam kamar tersebut, tersangka mulai beraksi dengan cara memeluk tubuh korban seperti orang yang sedang dimabuk cinta. Secara tanpa diduga korban, tiba-tiba tersangka meminta korban untuk melayaninya.
Mendengar hal tersebut korban terkejut dan langsung menolak. Kemudian tersangka kembali membujuk dan merayu korban supaya mau berbuat mesum dengannya. Namun apa yang dikatakan Yuda tetap ditolak korban.
Karena nafsu birahinya sudah memuncak, tersangka memaksa korban untuk membuka semua pakaiannya. Ketika itulah korban mencoba melakukan perlawanan, namun apa yang didapatkan korban pada saat itu. Tanpa ada rasa kasihan tersangka memukuli korban hingga muka memar.
Yang lebih kejam lagi, setelah memukuli korban, tersangka langsung pergi, sedangkan korban terpaksa pulang menggunakan taksi. Merasa telah dilecehkan oleh pacarnya, korban langsung mendatangi Poltabes Pekanbaru.
Hanya butuh waktu tiga jam, tersangka berhasil diringkus di Jalan Tanjung Datuk. Kini, Yuda harus mempertanggungjawab perbuatannya di dalam hotel prodeo Mapoltabes Pekanbaru.
Kapoltabes Pekanbaru Kombes Pol Drs Berty Dame K Sinaga ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kasat Reskrim AKP Jon Wesly Arianto Sik mengatakan, kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.
‘’Iya, tersangka sudah kita jebloskan ke dalam sel guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya itu. Kasus ini lebih mengarah ke penganiayaan, karena perkosaan belum terjadi. Pokoknya kita tetap memproses kasus ini sampai tuntas,’’ ujar AKP Jon Wesly. =MXD |
|
|