|
RUMBAI— Proses penyidikan kasus sodomi yang ditangani penyidik Polsekta Rumbai akhirnya rampung. Pihak jaksa menyatakan berkas perkara kasus itu sudah lengkap (P-21). Selanjutnya tersangka, Gun (26), Rabu (12/8) langsung dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pekanbaru untuk di proses lebih lanjut.
Kapolsekta Rumbai AKP Bainar SH MH kepada Pekanbaru MX, menegaskan, setelah mengalami berbagai perubahan, berkas perkaranya rampung juga. Tanpa membuang waktu, tahap dua segera dilakukan. ‘’Kini kasus ini tak lagi menjadi tanggung jawab penyidik Polsekta Rumbai, melainkan sudah berpindah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru dan di titipkan di Lapas Pekanbaru,’’ ujar Kapolsek.
Selama proses penyidikan, tercatat telah beberapa kali berkas perkara kasus ini dilakukan perbaikan. Setiap kekurangan dilengkapi sesuai petunjuk yang diberikan jaksa. Setelah beberapa kali bolak balik dari jaksa ke penyidik, berkas itu akhirnya sempurna juga.
Selain lamanya proses penyidikan, cobaan lainnya yang dihadapi Polsekta Rumbai yakni disaat kuasa hukum tersangka melayangkan gugatan pra peradilan. Penggungat menilai, pihak kepolisian terlalu cepat menyematkan status tersangka. Juga, penahanan dan penangkapan tak memiliki dasar kuat. Namun gugatan pra peradilan itu akhirnya dimenangkan Polskta Rumbai.
Tersangka Gun, warga Jalan Sekolah Gang Gabus, Meranti Pandak ditangkap Polsekta Rumbai, Ahad (14/6) sekitar pukul 13.30 WIB lalu, di tempatnya bekerja. Kuat dugaan, Cleaning Service (CS) sekaligus penjaga kantin di kampus salah satu universitas ternama di Jalan Yos Sudarso ini telah menyodomi bocah pria berumur lima tahun.
Bungsu tiga bersaudara ini tak lagi bisa mengelak setelah orang tua korban membuat laporan ke Kantor Polsekta Rumbai pada, Sabtu (13/6) lalu sekitar pukul 20.00 WIB. Berselang beberapa jam kemudian, Gun pun ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan, telah dua kali Gun melakukan tindakan penyimpangan seksual itu ke korban. di lokasi yang sama. Tempat kejadian perkaranya (TKP) yaitu toilet kampus.Terbongkarnya kebejatan ini bermula ketika korban dimandikan. Ketika tubuhnya disiram air, korban meringis kesakitan. Tentu, yang memandikan korban menjadi curiga. Penyebab rasa sakit korban itu dipertanyakan.
Semula korban bungkam seribu bahasa. Teringat ia tiga bungkus permen dari Gun yang dinikmatinya. Tapi lama kelamaan setelah didesak terus, korban akhirnya buka suara. Ia mengaku telah disodomi Gun. =MXO
|
|
|