Puluhan HP Curian Ikut Ditemukan
Selasa, 04 Agustus 2009
 
ImagePEKANBARU — Setelah tersangka penjambretan handphone, Cecep Niko (25) warga Jalan Sam Ratulangi ditangkap petugas, kini giliran penadah berinisila Jef (25) warga Perumahan Jondul diamankan untuk diambil keterangannya sebagai penadah.
Informasi yang berhasil dirangkum Pekanbaru MX di Mapoltabes Pekanbaru menyebutkan, pria berinisial Jef tersebut diamankan petugas untuk dimintai keterangannya terkait barang bukti (BB) berupa sepuluh unit Hp bermacam-macam jenis yang ditemukan di kediamannya.

Terungkapnya nama pria bertubuh kurus ini sebagai penadah dari pengakuan tersangka Cecep Niko sendiri. Menurut Cecep, barang bukti (BB) berupa Hp dari hasil penjambretan itu dijualnya kepada pria Jundul itu dengan harga tergantung jenis Hp serta modelnya.

Dari pengakuan Cecep Niko ini petugas langsung melakukan pengecekan, ternyata benar apa yang dikatakan tersangka Cecep Niko tersebut. Di rumah pria berkulit kuning langsat ini petugas mengamankan sepuluh unit Hp bermacam-macam jenis di rumah Jef ini.

Bersama BB itu, Jef langsung dibawa ke Mapoltabes untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pria bertubuh kurus ini diamankan petugas, Sabtu (1/8) sekitar pukul 14.30 WIB di rumahnya. Kini baik Cecep Niko maupun Jef masih dalam pemeriksaan intensif di Mapoltabes Pekanbaru.

Kapoltabes Pekanbaru Kombes Pol Drs Berty Dame K Sinaga ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kasat Reskrim AKP Jon Wesly Arianto SIK mengatakan, pria berinisial Jef tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka, karena masih menunggu hasil pemeriksaannya.

Menurut Kasat, untuk sementara dirinya lebih fokus melakukan pengembangan terhadap tersangka Cecep Niko. Hal ini dilakukannya untuk mencari informasi lain terkait kasus penjambretan tersebut.

‘’ Kita masih melakukan proses penyidikan terhadap Jef ini. Kepada kita dia (Jef) mengaku, kalau dia tidak tahu soal Hp penjambretan itu. Karena Jef ini sebagai pemilik konter, jadi siapa saja yang menjual Hp pasti diterimanya. Memang BB kita amankan di konter pria ini, tapi perlu juga di selidiki dulu keterlibatannya dalam kasus Cecep Niko ini,’’ jelas AKP Jon Wesly. =MXD
   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >