43 Kali Beraksi, Jambret Diringkus
Selasa, 04 Agustus 2009
 
ImagePEKANBARU — Kinerja keras anggota Sat Reskrim Poltabes Pekanbaru perlu diberikan cap jempol. Karena setelah meringkus ‘raja jambret’ Sabtu (1/8), petugas kembali meringkus satu lagi gembong jambret bernama Cecep Niko (25) warga Jalan Sam Ratulangi, Pekanbaru.
Pria yang biasa berjualan gorengan pisang ini ditangkap petugas, Sabtu (1/8) sekitar pukul 10.00 WIB di Kafe Gocheng, Jalan Lily, Sukajadi saat sedang pacaran.

Informasi yang berhasil dirangkum Pekanbaru MX di Mapoltabes Pekanbaru, tersangka ditangkap petugas setelah beraksi di Jalan Umban Sari Atas, Jumat (31/7). Saat itu tersangka sempat terjatuh dari sepedamotor Yahama Mio BM 4827 QZ yang dikendarainya.

Namun saat itu pria bertubuh sedang ini berhasil kabur, walaupun sempat dihajar massa. Hanya terpaut dua jam setelah kejadian, petugas berhasil menciduknya di Kafe Gocheng ketika lagi bersama pacarnya.

Kemudian petugas yang tak mau dikibuli tersangka ini langsung menggiring pria berkulit kuning langsat ini ke Mapoltabes Pekanbaru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari hasil penyidikan terungkap beberapa barang bukti yang dijual tersangka ke sebuah konter di Jondul.

Tanpa menunggu lama-lama, petugas langsung mendatangi konter tersebut. Di konter itu petugas menemukan 10 unit Hp bermacam-macam jenis. Lalu petugas kembali mengembangkan kasus ini. Dari hasil pengembangan, lagi-lagi petugas menemukan tujuh buah tas berisi KTP, SIM atas nama Sudarni, STNK, jam tangan, dan beberapa surat penting lainnya.

Tak cuma itu, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor yaitu Yamaha Mio BM 4827 QZ dan Suzuki Satria FU BM 2407 QT yang digunakan tersangka saat beraksi. Kini bersama barang bukti tersebut, tersangka sudah mendekam di balik terali besi Mapoltabes Pekanbaru.

Kapoltabes Pekanbaru Kombes Pol Drs Berty Dame K Sinaga ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kasat Reskrim AKP Jon Wesly Arianto Sik mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus penjembretan yang dilakukan pria bujangan tersebut.

‘’Sekarang baru 43 TKP yang terungkap, namun kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Sekarang beberapa BB sudah kita amankan, sedang sisanya sudah dijualnya kepada orang lain. Kita meminta kepada para masyarakat yang menjadi korban penjambretan supaya bisa langsung melihat barang bukti di Mapoltabes Pekanbaru,’’ ujar AKP Jon Wesly.  =MXD

   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 

1 dari 1 Komentar

jambret pembunuh.............!!!

Oleh: ermanyah.b () Pada : 03-09-2009

jambret pembunuh.............!!!

Oleh: ermanyah.b Pada : 03-09-2009

akibat jambret korban bisa mati..., geger otak ...,dlsbgnya karena ditarik secara paksa biasanya kaum hawa .untuk itu pelaku disuruh naik honda dgn kecepatan tertentu kemudian dijatuhkan/ditarik dengan kuat biar dirasakan bagaimana rasanya jatuh(hukum sebab akibat)atau dicacatkan mrk ini biasanya tidak merasakan efek jera ....

 

1 dari 1 Komentar



Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >