Siswa SMA Terancam 7 Tahun Penjara
Rabu, 29 Juli 2009
 
TAMPAN — AP (19), warga Jalan Rambutan, Marpoyan Damai yang terlibat aksi pencurian sepeda motor, terancam hukuman tujuh tahun penjara. Sanksi hukuman yang diberikan kepada siswa salah satu SMA di Kota Pekanbaru ini sesuai dengan perbuatannya.
Kapoltabes Pekanbaru Kombes Drs Berty DK Sinaga ketika dikonfirmasi melalui Pekanbaru MX Selasa (28/7), didampingi Kanit Reskrim Ipda Milson Jhony SH mengatakan pelaku yang telah melakukan aksi curanmor, bisa dikenai hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara dan itu sesuai dengan perbuatan pelaku.

Saat kejadian itu, aksi pelaku sempat dipergoki oleh warga ini, Sabtu (18/7) sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan data yang di peroleh Pekanbaru MX menyebutkan, saat itu, pelaku mendatangi pelataran warnet (warung internet).

Korban yang sedang asyik bermain internet tidak sadar jika sepeda motor Kawasaki Ninja BM 6031 JH, sedang diincar pelaku dengan menggunakan kunci T.

Pelaku yang sudah mempunyai niat buruk itu, mencoba memperdayai korban ketika sedang lengah dengan mempreteli motor korban yang saat itu terletak di bagian tengah teras warnet dengan cara menyentak paksa hingga menimbulkan bunyi yang keras.

Mendengar bunyi yang mencurigakan dari luar, korban langsung melihat ke luar, betapa terkejutnya korban ketika pelaku sudah menaiki sepeda motor motornya dan bersiap meluncur.  

Dengan spontan korban langsung berteriak maling sehingga warga langsung berhamburan mengejar pelaku. Pelaku yang panik sempat kabur, namun berkat usaha warga sekitar akhirnya pelaku dapat ditangkap di Jalan Garuda Sakti setelah pelaku terjatuh karena dilempar batu oleh warga.

Warga yang meradang langsung mengahajar pelaku dan membawanya kembali ke warnet serta mengintrogasinya. Pelaku yang tertangkap basah masih sempat berdalih dengan bermacam alasan, mendengar alasan pelaku yang terkesan mengada-ada, membuat warga tambah emosi dan langsung menghajar pelaku.=MG3
   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >