 TAMPAN—Keasyikan mendapat uang lebih dari hasil menjadi kurir sabu, membuat Devi (21) dan Wardi (35) tidak menyadari bila nasibnya sudah di ujung tanduk. Tak pelak, dalam hitungan menit, keduanya langsung dibekuk oleh polisi.
Kapoltabes Pekanbaru, Kombes Berty DK Sinaga SH, ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX di sela-sela ekspos tersangka sabu, Selasa (7/7) sekitar pukul 11.00 WIB, melalui Kapolsekta Tampan AKP Indra P Simangunsong SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Milson Jhony SH, membenarkan penangkapan tersebut.
Kedua pelaku yang merupakan warga Jalan Perdagangan, Kampung Bandar, Senapelan ini ditangkap bersama barang bukti berupa satu bungkus sabu paket 500 beserta alat-alat pemakai sabu yang di dapati dari saku celana keduanya di Jalan Senapelan Ujung.
Pihak Reskrim Polsekta Tampan yang mendapat informasi adanya pengedar sabu yang berkeliaran, langsung melakukan pengejaran, alhasil dua tersangka yang masing bernama Devi seorang buruh angkut pelabuhan dan Wardi yang kesehariannya bekerja sebagai salah satu sekuriti di Pasar Bawah.
Keduanya ditangkap tanpa melakukan perlawanan pada hari Sabtu (5/7) sekitar pukul 18.30 WIB. Kini, keduanya harus mendekam di ruang sel Polsekta Tampan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut Devi, saat itu dirinya dan Wardi hendak mengantar barang tersebut ke seorang bule yang sedang menginap disalah satu penginapan di daerah Senapelan atas suruhan orang yang berinisial DR yang merupakan pemilik barang.
‘’Kami hanya pengantar, saat itu kami mau mengantarkan barang itu kepada seorang warga asing, namun kami keburu ditangkap oleh polisi,’’ ujar Devi.
Atas penangkapan tersebut, pihak Polsekta Tampan akan mengadfakan koordinasi dengan Polsekta Senapelan untuk mencari dan melakukan pengejaran terhadap pemilik barang.
‘’Kita akan kejar pemilik barangnya, pokoknya tak ada ampun bagi pengedar Phsykotropika di wilayah kita,’’ ujar Ipda Jhony.=Mg3 |
|
|