|
Malang nian nasib Linda Rahmawati (34). Disaat lagi hamil tua, sang suami malah nekat selingkuh. Sudahlah jarang pulang, parahnya lagi, Jumaizar (36) tak lagi menafkahi wanita yang kini sedang mengandung anak ketiganya itu.
Merasa tersiksa lahir dan bathin, warga Jalan Ikhlas Gang Ridho, Labuhbaru Timur, Payung Sekaki inipun melaporkan kasus yang termasuk dalam Undang-undang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu ke Polsek Payung Sekaki. Hingga Jumat (26/6) sekitar pukul 12.00 WIB, pria itupun dibekuk.
Kapolsek Payung Sekaki, Iptu J Sitanggang kepada Pekanbaru MX menjelaskan, penangkapan ayah dua anak ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang tak senang diduakan oleh sang suami. Meski tak ada kontak fisik, korban merasa tak senang dan jiwanya terganggu oleh sikap sang suami.
Disebutkan korban, sejak usia kehamilannya makin bertambah, suaminya mulai bertingkah dan jarang pulang ke rumah. Parahnya lagi, nafkah, baik lahir maupun bathin tak lagi dipenuhi. Semula wanita ini masih berupaya sabar dan berharap suaminya bisa berubah. Apalagi saat ia sedang mengandung anak ketiganya.
Namun harapan hanya tinggal harapan. Sang suami tak pernah berubah. Sikap jeleknya yang suka berselingkuh, tak pernah hilang. Makanya, tak ada jalan lain, korban memutuskan akan menyelesaikan kasus itu sesuai proses hukum yang berlaku.
Suaminya yang suka berselingkuh itu kemudian dilaporkan ke Polsek Payung Sekaki pada tanggal 19 Juni silam. Mendapat laporan itu, petugas memburunya. Tapi pria itu sulit untuk ditangkap. Alhasil, Jumat (26/6) pria itu ditangkap di rumahnya.
‘’Sebelumnya tersangka pernah juga kita tahan de ngan kasus yang sama. Namun karena istrinya mencabut laporannya, tersangka dilepas. Pasalnya, kasus ini merupakan delik aduan. Kini korban kembali melapor dan tersangka langsung kita bekuk,’’ kata Iptu J Sitanggang. ***
|
|
|