51,3 Kg Ganja Dimusnahkan
Jumat, 27 Agustus 2010
 

Polresta Pekanbaru bersama Muspida dan tokoh masyarakat, Kamis (26/8) sekitar pukul 10.20 WIB menggelar agenda pemusnahan sebanyak 8320 minuman keras (Miras) dan 51,3 Kilogram (Kg) ganja kering. Agenda pemusnahan yang bertempat di lapangan Mapolresta Pekanbaru itu langsung dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Mujiyono SH MHum.
Kemudian diikuti Kabid Humas Polda Riau AKBP Drs Zulkifli SH MH, Walikota Pekanbaru Drs Herman Abdulah MM, Kejari Pekanbaru, Wakil ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman SH, Ketua BNK Pekanbaru Drs Erizal Muluk, dan tokoh masyarakat yang diwakili Drs Nurhan MA. Dalam agenda yang berlangsung hikmat itu sendiri dihadiri seluruh Muspida tingkat II Pekanbaru, pejabat teras Polresta Pekanbaru dan seluruh Kapolsekta jajaran Polresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Mujiyono SH MHum mengatakan, 8320 botol Miras berbagai merek dan 51,3 Kg ganja kering itu merupakan hasil Operasi Pekat Siak 2010 menjelang bulan Ramadan dan hingga berlangsung bulan Ramadan.

Operasi ini tidak terlepas dukungan semua pihak seperti pemerintah, unsur Muspida dan tokoh masyarakat. Sebab, tanpa adanya dukungan atapun songkongan semua pihak, Polresta Pekanbaru tentunya tidak bisa bekerja dengan maksimal.

‘’Operasi ini dilakukan adalah supaya umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa dan shalat terawih, terlaksana dengan nyaman, aman dan kundusif. Syukur alhamdulilah, sampai saat ini kondisi Pekanbaru aman dan terkendali,’’ ungkap Kombes Pol Drs Mujiyono SH MHum.

Kesempatan itu, Kapolresta mengingatkan pada masyarakat agar terus memerangi miras dan narkotika. Sebab, gara-gara Miras diminum dengan cara oplosan seperti di Jakarta memakan sebanyak 11 orang dan begitu juga dengan halnya di daerah Jawa juga terbilang banyak korbanya. Untuk itu, jangan menegak Miras dan mengkosumsi Narkotika.

‘’Khusus untuk Narkotika, sesuai dengan Undang-Undang yang baru sekarang ini yakni No 35 tahun 2009, ancaman hukumannya adalah minimal 4 hingga 5 tahun. Jadi jauhi dan perangi narkoba,’’  cetus pentolan Alumni Akpol lulusan tahun 1988 itu.

Ditambahkan, sebanyak 8320 botol Miras berbagai merek itu didapatkan oleh petuga Satresnarkoba Polresta Pekanbaru pada tanggal 18 Agustus 2010 di sebuah gudang di daerah Palas, Rumbai dan sedangkan 51,3 Kg ganja itu di dapatkan pada 2 Juni 2010 di Jalan Karya Perumahan Bintung, Panam, Tampan.

=MXQ



   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >