Ngerumpi dengan Tetangga, Istri Digebuki
Kamis, 19 Agustus 2010
 
PALAS— Muka Kennedy Tambunan (48) langsung merah padam mendapati istrinya Worava Veronica Br Aritonang (35) asyik ngerumpi di rumah tetangga. Kennedy lalu memukuli istrinya hingga mulut dan dada istrinya berdarah. Kennedy kesal melihat istrinya yang sering ngerumpi dengan tetangganya itu.
Korban warga Jalan Fatwa Pujangga, Palas, Rumbai ini, digebuki suaminya, Ahad (15/8) sekitar pukul 20.30 WIB. Berdasarkan data yang diperoleh Pekanbaru MX di kepolisian, aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi pada saat pelaku baru pulang dari tempat bekerja. Setiba di rumah ia tidak mendapati istrinya. Setelah dicari-cari, eh istrinya lagi asyik ngerumpi bersama tetangganya.

Sontak, Kennedy langsung menyuruh istrinya pulang. Setiba di rumah belum sempat duduk, pelaku langsung marah-marah kepada istrinya. Suasana panas ini tiba-tiba pecah dengan suara tangisan sang istri yang kesakitan digebuki suaminya.

Menurut pengakuan korban kepada penyidik, saat itu suaminya langsung meninju dan menendang hingga ia mengalami luka memar di bagian wajah. Tak cuma itu mulut dan dadanya juga berdarah. Korban yang tidak tahan dengan aksi brutal suaminya itu langsung menjerit minta tolong. Melihat istrinya berdarah, Kennedy langsung pergi.

Sedangkan korban hanya bisa menahan rasa sakit di bagian wajahnya. Ternyata korban tidak terima atas prilaku suaminya tersebut. Besok paginya, Senin (16/8) korban langsung melaporkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut ke pihak Kepolisian.

Kabid humas Polda Riau AKBP Drs Zulkifli MH ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX mengatakan, kini pihaknya sudah menerima laporan dari Polresta Pekanbaru. Dalam laporan itu terungkap, korban sudah dilakukan visum dan pelaku masih dalam penyelidikan.

‘’Sesuai dengan laporan korban yang kita terima, kasus KDRT tersebut sudah sering dilakukan pelaku terhadapnya. Kini korban sudah diambil keterangannya dan visum dokter. Sedangkan pelaku akan dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terlapor.
 =MXD

   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >