Ratna (22) tak menyangka, pacarnya Hel (27) bisa berubah brutal. Bukan saja Handphone (Hp) dirampas sang arjunanya tapi iapun tak luput dari pukulan yang dilayangkan Hel. Tak terima disakiti baik fisik maupun batinnya, Ratna mempolisikan sang pacar.
Laporan Ratna langsung ditindak lanjuti kepolisian. Pelaku Hel, warga Jalan Dahlia, Sukajadi ini diringkus Tim Sat Reskrim Polresta Pekanbaru. Bujangan ini ditangkap petugas, Sabtu (14/8) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Sam Ratulangi.
Menurut laporan pacarnya Ratna, warga Jalan Karet, ia telah dipukul dan Hpnya dirampas Hel, Rabu (11/8) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Riau, tepatnya di depan pintu keluar Mal Ciputra. Pria berkulit sawo matang ini ditangkap petugas di Jalan Sam Ratulangi ketika lagi nongkrong bersama teman-temannya.
Informasi yang berhasil dirangkum Pekanbaru MX di Mapolresta Pekanbaru, kekerasan yang dilakukan orang dekat ini terjadi pada saat korban lagi berdiri di Jalan Riau sambil menunggu jemputan dari temannya. Namun tanpa disadari korban, tersangka Hel melintas di jalan tersebut.
Kemudian tersangka yang melihat pacarnya sendiri berdiri di pinggir jalan langsung berhenti. Ketika Hel mengajak Ratna pulang, namun korban menolaknya dengan alasan akan dijemput oleh temannya.
Setelah beberapa menit kemudian datang seorang lelaki menghampiri korban dan mengajak korban pergi. Hal ini membuat tersangka cemburu dan langsung menarik tangan Ratna. Namun tarikan tersangka tersebut mendapat perlawanan dari korban sendiri.
Karena merasa dikhianati oleh korban, Hel langsung naik pitam dan meninju pacarnya itu di bagian muka dan merampas Hp korban. Lalu tersangka langsung pergi dengan menggunakan sepeda motor, sedangkan korban yang tidak menerima perlakuan Hel melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta.
Berkat kerja keras anggota Sat Reskrim, akhirnya kini pria berkulit sawo matang itu terpaksa harus mendekam di balik terali besi Mapolresta Pekanbaru.
Kapoltabes Pekanbaru Kombes Pol Drs Mujiyono SH MHum dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Maulana Marpung SH SIk mengatakan, kini tersangka Hel masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
‘’Dari hasil pemeriksaan kami, tersangka mengaku merasa dikhianati oleh korban. Makanya terjadilah pemukulan tersebut. Soal Hp yang dirampas menurut tersangka, Hp itu miliknya yang dibeli beberapa minggu yang lalu. Memang perbuatan tersangka ini sudah melanggar hukum pidana,’’ujar Kasat. =MXD
|
|
|
Komentar  |
|
|
|
|
Menambah Komentar
|