Panjat Anak Gadis, Petani Dipolisikan
Selasa, 17 Agustus 2010
 
XIII KOTO KAMPAR — Ada-ada saja yang dilakukan oleh pria bernama Umar Fani (26), warga Dusun I Ranah Sungkai, Kecamatan XIII Koto Kampar yang sehari-hari bekerja petani ini. Sudah jelas bulan ramadan ia malah ingin memperkosa tetangganya sendiri sebut saja namanya Bunga (19). Akibatnya, ia harus mendekam dalam sel Tahanan di Mapolsek XIII Koto Kampar.
Peristiwaa naas ini terjadi pada Sabtu (14/8) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu dapur dengan cara dibuka paksa. Setelah berhasil  masuk  ia langsung menuju ke kamar korban.

Kebetulan kamar korban tidak memakai pintu, hanya ditutupi dengan kain gorden, maka korban tidak mengetahui jika pelaku masuk ke dalam kamarnya. Saat itu lah, pelaku yang sudah tidak tahan dengan nafsu birahinya mulai menindih korban.

Ketika itu pelaku berusaha membuka  celana korban. Saat itulah dengan spontan korban terbangun dan menyadri ada orang asing di kamarnya. Tanpa banyak pikir korban lalu berteriak minta tolong.

Namun pelaku yang kalut tidak tinggal diam. Mulut korban langsung dibungkamnya, hingga sempat terjadi tarik antara korban dan pelaku. Karena korban terus berontak akhirnya pelaku yang memiliki tenaga lebih ini berhasil mencekik leher korban.

Beruntung bagi korban ia tidak diperkosa pelaku. Sebab pelaku ternyata keder juga kalau aksinya ketahuan warga. Hingga pada saat korban tak berdaya, pelakupun mengurungkan niatnya untuk menyetubuhi korban.

Benar saja, baru pelaku keluar dari kamar, orang tua korban yang mendengar suara gaduh di kamar anaknya segera datang untuk mengetahui apa sebenarnya terjadi. Saat itu orang tua korban sempat melihat pelaku lari terbirit-birit keluar dari rumah.

Tak senang dengan perbtan pelaku ini, orang tua korban lalu melapor ke mapolsek setempat. “Laporan ini diterima petugas Polsek XIII Kota Kampar pada Ahad (15/8) sekitar pukul 11.00 WIB. Mendapat laporan kita langsung menangkap pelaku di rumahnya pada malamnya sekitar pukul 22.00 WIB tanpa ada perlawanan,” jelas Kapolres Kampar AKBP H MZ Muttaqien SH Sik MAP kepada Pekanbaru MX melalui Kasat Reskrim AKP Devy Firmansyah Sik.
=MXU

   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 

2 dari 2 Komentar

Gila Bener

Oleh: mukhtar () Pada : 20-08-2010

Gila Bener

Oleh: mukhtar Pada : 20-08-2010

hehehehehhehee, untung aja gak jadi, coba jadi, kasian juga kan selain dapat dosa harus juga mendekam di penjara, akhir2 ini tinggi kali ya angka pencabulan di Riau, meski saat ramdahan seperti sekarang.. hemmmmmmm, capek deh..

 

masyaallah...

Oleh: rendrian () Pada : 17-08-2010

masyaallah...

Oleh: rendrian Pada : 17-08-2010

g ingat puasa ne orang,,,, 
ckckkc

 

2 dari 2 Komentar



Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >