Pengendara Motor Meregang Nyawa di Jalanan
Selasa, 17 Agustus 2010
 
SIAK — Ahad (15/8) jelang tengah malam kemarin, sebuah inseden tabrakan maut terjadi  di Jalan Raya Lubuk Dalam, tepatnya di Jalan Partamina KM 14 Kecamatan Lubuk dalam. Seorang yang diketahui bernama Budiman (18), tewas ditempat setelah digilas mobil. Dan seorang  rekannya yanga bernama Khaidir (22) mengalami luka berat hingga kemarin masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Pekanbaru MX, diketahui kedua korban tengah mengunakan sepeda motor dengan nopol BM 2304 SW. Ketika itu motor dikendarai Budiman, sedangkan rekannya dengan posisi dibonceng.

Meski malam itu, kejadian yang sempat menghebohkan warga yang berada di KM 14 Jalan Partamina Lubuk Dalam itu, namun hingga kemarin belum diketahui secara jelas siapa pelaku penabrakan tersebut yang menyebabkan tewasnya korban.

“Ini kasus tabrak lari, pelakunya masih kita kejar,” kata Kapolres Siak yang dikonfirmasi melalui Kasatlantas AKP Indra Mangungsong kemarin. Berdasarkan data sementara, kata Kasastlantas, sebelum korban meninggal dunia ditempat kejadian, malam itu korban hendak memotong sebuah truk yang ada di depananya.

Namun secara mendadak, saat akan menyalip truk, tiba-tiba korban dikejutkan dengan adanya jalan yang berlobang didepannya. Meski berhasil menyalip truk, namun korban tidak bisa mengelakkan sepeda motornya dari lubang yang ada di depannaya.

Sehingga korban terjatuh. Naasnya lagi, saat terjatuh itu, tiba-tiba sebuah mobil datang dari arah belakang langsung menabrak motor korban. Dalam peristiwa itu Budiman tewas di tempat dan rekannya Khaidir mengalami luka berat. Sesaat setelah menambrak, diketahui pengendara mobil itu langsung kabur entah kemana. Kedua Korban adalah  warga Rantau Panjang,  Kabupaten Siak. =MXG
   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >