|
Bentrokan antara warga Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Rohul dengan karyawan PT Mazuma Agro Industri (MAI) terjadi Senin (9/8). Tidak ada koban jiwa dalam bentrok tersebut, hanya saja warga kemudia menyandra 2 anggota Brigader Mobil (Brimob) dari Datasemen Sipirok, Tapsel, Sumatera Utara, bernama Briptu Roy Pohan serta Bripda Andriko P Sembiring.
Selain itu warga juga menyandra seorang humas PT MAI bernama D Siregar. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, warga kemudian menyerahkan ketiga sandera tersebut ke Polsek Tambusai. “Kita terpaksa mengamankan ketiga orang ini karena 2 anggota Brimob itu membawa senjata laras panjang dan sempat menembakkan ke udara. Sementara kita menduga yang jadi dalang semua ini adalah D Siregar,”kata Nasir Sihotang ketua kelompok Tani Harapan Desa Batang Kumu kepada Pekanbaru MX , Selasa (10/8).
Adanya bentrok warga dengan karyawan PT MAI ini dibenarkan Kapolres Rokan Hulu AKBP Adang Suherman saat dikonfirmasi Pekanbaru MX (10/8) melalui Kapolsek Tambusai AKP Barzawi. ‘’Benar dua anggota Brimob dari Detasemen Sipirok, Tapsel Sumut yang bertugas sebagai pengamanan PT MAI dan seorang Humas PT MAI di serahkan warga ke kita. Namun karena yang berhak memproses anggota Brimob adalah Provost kita pun melepas mereka,”kata kapolsek.
Inforasi yang berhasil dirangkum Pekanbaru MX, peristiwa itu terjadi Senin (9/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Ketika itu warga tengah sibuk bekerja menggarap lahan, dikejutkan kedatangan ratusan orang karyawan PT MAI ke lahan milik warga. Para karyawaan yang dibecking 2 anggota Brimob dengan bersenjata laras panjang beserta Humas PT MAI D Siregar langsung membabati bibit sawit yang sudah ditanam.
Meski rombongan pihak PT MAI berjumlah banyak menurut Nasir warga tidak takut dan langsung melakukan perlawanan. ‘’Warga kami yang dikoordinir A Roni Sinaga mencoba menghalau rombongan karyawaan PT MAI yang menebangi pohon sawit warga. Suasana ricuh di lapangan pun terjadi,”terang Nasir.
Anggota Brimob pun menembak ke udara untuk menakut nakuti warga. Namun warga terus berupaya menghalau ratusan karyawan PT MAI tersebut. Bahkan warga berani menangkap 2 orang anggota Brimob dengan pakaian dinas lengkap tersebut. Selain itu warga juga menangkap Humas PT MAI D Siregar yang dinilai mengkordinir pihak penyerang. Mereka langsung digelandang dan diserahkan ke Polsek Tambusai.
Namun menurut Nasir, pihak petani sangat menyayangkan pihak Polsek Tambusai yang kemudian melepaskan 3 begundal PT MAI tersebut tanpa memproses hukum. Pihak PT MAI tersebut sangat serakah. Mereka saat ini sudah menguasai ribuan HA lahan yang masih termasuk wilayah Riau. Mereka dengan berutal membawa anggota Brimob sebagai becking untuk merebut dan mengusir kami.
Namun kami tetap berupaya bertahan. Kami juga memohon Pemprov dan Pemda Rohul mau membantu kami menyesesaikan masalah tapal batas tersebut. Menurut peta yang ada lahan yang kami garap masih bagian ari wilayah Riau. Kami punya semua dokumen dan peta sejak peta yang dibuat Bakorstanal dan yang dibuat menteri Dalam Negeri sejak tahun 1998 lalu yang dikenal sengketa Kepala Kambing. =MXK |
|
|
Komentar  |
|
|
|
|
Menambah Komentar
|