Sindikat Siejie Digelandang ke Mapoltabes
Kamis, 05 Agustus 2010
 
PEKANBARU— Berkat laporan masyarakat yang resah akan berlangsungnya judi jenis siejie di Jalan Sidomulyo Timur, langsung ditanggapi aparat kepolisian. Saat diselidiki petugas, benar laporan masyarakat itu A1 alias akurat. Tiga orang sindikat 303 (KUHP kasus perjudian) ditangkap petugas.
Ketiga tersangka siejie ini berinisial HT (36), KS (35) dan RS (31) ketiga menetap di Jalan Sidomulyo Timur. Ahad (1/8) sekitar pukul 15.00 WIB mereka ditangkap Tim Buser Poltabes Pekanbaru. Dua pelaku berasal dari Medan dan satunya lagi asal Pekanbaru.

Dalam penangkapan ketiga tersangka ini petugas berhasil mengamankan satu unit Hp nokia type N73 dan beberapa kertas rekap yang sudah berisi nomor siejie.

Kapoltabes Pekanbaru Kombes Pol Drs Mujiyono SH Mhum ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Maulana Marpaung SH SIk mengatakan, kini ketiga tersangka siejie tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif.

Kasat Reskrim mengatakan, sejauh ini ketiga tersangka kupon putih ini mengaku hasil penjualan itu disetor kepada bosnya berinisial YS (DPO). Namun hal ini belum bisa dijadikan pedoman, hasil penjualan yang dilakukan ketiga tersangka ini diperkirakan beromset jutaan rupiah sekali putar.

‘’Pokoknya kita kembangkan dulu, mana tahu ada bandar lainnya yang sengaja di sembunyikan oleh ketiga tersangka ini. Saya sudah menyuruh anggota untuk mengembangkan terus sampai terungkap siapa sebenar bos judi siejie tersebut. Untuk sementara kita baru mengantongi satu nama berinisial YS,’’ujar Sapta Maulana Marpaung.

Kasat juga menambahkan, ketiga tersangka kasus judi ini sudah lama menjadi incaran pihaknya. Namun sayangnya setiap anggota melakukan penangkapan ketiga tersangka ini selalu berhasil menghilang.

‘’Kalau nama ketiga tersangka ini sudah lama kita kantongi, namun untuk penangkapan sangat sulit. Karena ketiga tersangka ini sangat pandai mengelabui petugas. Untuk sementara kami masih mengejar YS. Saya yakin masih ada bosnya selain YS, namun ketiga tersangka ini menutupinya,’’jelas Kasat. =MXD

   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >