20 Kali Genjot Pacar
Kamis, 05 Agustus 2010
 
KAMPAR-Seorang pemuda ABG Aspen Janapia (18) warga Dusun Tibun, Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, tersangka pelaku cabul terhadap kekasihnya Bunga (14) akhirnya ditangkap jajaran Polsek Kampar, sekitar pukul 01.30 WIB, Selasa (3/8).
Janapia ditangkap berdasarkan laporan orang tua Bunga yang dinilai telah ingkar janji menikahi anaknya yang telah digauli pelaku, Aspen. Informasi yang berhasil dihimpun Pekanbaru MX di Mapolsek Kampar, pelaku sudah menggauli Bunga lebih dari 20 kali. Pertama kali perbuatan tidak senonoh itu dilakukan pelaku Rabu (12/5) lalu di rumah pelaku.

Semenjak kejadian itu,  kedua ABG ini seakan kecanduan. Setiap ada kesempatan mereka melakukan hubungan layaknya suami istri. Perbuatan tak senonoh itu akhirnya terungkap. Kisahnya diawali ketika korban minta izin kepada orang tuanya berhenti sekolah. Korban mengaku ingin nikah dengan Aspen—kekasihnya.

Alasannya, Bunga mengaku tidak perawan lagi karena sudah berulang kali melakukan hubungan badan dengan kekasihnya itu. Mendengar pengakuan dari putrinya, tentu saja orang tua bunga marah.

Bungapun diinterogasi. Kepada ibunya Bunga mengatakan benar-benar ingin berhenti sekolah dan minta dinikahkan dengan Aspen. Hati orang tua mana yang tak hancur menghadapi kenyataan pahit seperti itu.

Namun aib sudah mencoreng muka tak bisa dihapus lagi. Orang tua korban terpaksa mengalah. Dengan perasaan tak karuan, orang tua Bunga mendatangi keluarga Aspen. Untung kedatangan keluarga Bunga disambut baik pihak keluarga Aspen. Setelah berunding, kedua orang tua pun setuju akan menikahkan kedua anak mereka, namun untuk mengikat hubungan kedua anak mereka dalam suatu pertunangan.

Mengetahui diri mereka sudah ditunangkan, Jaspin dan Bunga kian hari terlihat semakin dekat. Kondisi ini terpantau oleh orang tua Bunga. Agar tidak tergelincir pada perbuatan maksiat lagi, maka orang tua Bunga berinisiatif datang untuk kali kedua ke rumah Aspen.

Maksud kedatangan orang tua bunga untuk menanyakan jadwal pernikahan akan dilangsungkan. Namun tanpa disangka-sangka sebelumnya, pihak keluarga Aspen menolak menikahkan putranya dengan Bunga.

Mendengar penolakan dari keluarga Aspen tentu orang tua bunga marah. Mereka merasa telah dibohongi. Keluarga bunga tak bisa menerima perlakuan keluarga Aspen.

Merasa dipermainkan dan dipermalukan, akhirnya bersama orang tuanya, memilih menyelesaikan kasus pencabulan itu melalui jalur hukum. Didampingi orang tuanya, Bunga melapor ke Polsek Kampar, sekitar pukul 09.00, Selasa (3/8).

Jajaran  Polsek Kampar yang menerima laporan kasus pencabulan, segera turun mengejar pelaku. Tidak memerlukan warga lama bagi polisi mencari pelaku. Sekitar pukul 01.30 WIB pelaku yang sedang nongkrong dengan temannya di Balai-balai tepatnya di Simpang Tibun ditangkap petugas—kemudian digelandang ke Mapolsek Kampar.

Kapolres Kampar AkBP H MZ Muttaqien SH Sik MAP kepada Pekanbaru MX melalui Kasat Reskrim AKP Devy Firmansyah Sik didampingi Kapolsek Kampar AKP Edy Renhard membenarkan telah menangkap pelaku.

‘’Saat ini pelalu telah kita amankan,’’ujarnya.  Pelaku juga mengaku sudah melakukan hubungan layaknya suami istri dan sudah bertunangan dengan kekasihnya itu. Namun setelah beberapa minggu mau menikah pelaku menolak untuk bertanggung jawab,’’ beber Kapolsek. =MXU
   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >