|
Instruksi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) yang disampaikan Kapolda Riau Brigjen Pol Suedi Husein SH, langsung ditindaklanjuti jajaran Poltabes Pekanbaru. Rabu (28/7) malam, giliran Polsekta Tampan menggelar operasi di wilayah hukumnya. Tak ayal, sejumlah pasangan tanpa ikatan resmi berhasil diamankan.
Dari salah satu pasangan diketahui berprofesi sebagai olahragawan yang tengah mengikuti pelatihan di Pekanbaru. Pria bertubuh kekar itu berinisial RJ (22) warga Jalan Sunter Jaya Barat, Jakarta Utara.
RJ terjaring saat berduaan dengan seorang wanita berinisial YS (22) warga Lubuk Jambi, Kuantang Singingi (Kuansing) di dalam salah satu kamar Wisma SMR, Jalan HR Soebrantas.
Ketika ditanyai petugas di lapangan, RJ mengaku telah menikah dengan YS. Namun setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata pasangan muda itu belum memiliki ikatan resmi. Hanya saja, RJ mengatakan kalau dirinya berada di Kota Pekanbaru untuk mengikuti pelatihan.
Tak dapat menunjukkan surat-surat yang menunjukkan kalau mereka pasangan resmi, keduanya diboyong petugas ke Mapolsekta Tampan. Di sana, dua sejoli ini digabungkan dengan pasangan lainnya yang turut terjaring razia.
Sayang, saat Pekanbaru MX menanyakan cabang olahraga yang digeluti, RJ menolak memberikan keterangan. Selanjutnya, para pasangan diberikan pengarahan dan didata pihak Polsekta Tampan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Kapolsekta Tampan AKP Hardian Pratama SIk ketika dikonfirmasi membenarkan adanya seorang atlet yang terjaring dalam razia pekat. ‘’Benar, Rabu malam kemarin kami menemukan mereka sedang berduaan di kamar wisma. Setelah diberi arahan dan membuat surat pernyataan, mereka pun dikembalikan lagi kepada pihak keluarga,’’ kata AKP Hardian.***
|
|
|