Oknum PNS Selingkuhi Isteri Polisi
Jumat, 30 Juli 2010
 

PEKANBARU— Resepsionis Hotel Jatra bernama Alfian mendatangi ruang Unit Judisila Satreskrim Poltabes Pekanbaru, Kamis (29/7) sekitar pukul 09.00 WIB. Alfian diminta keterangannya seputar kasus dugaan perzinahan seorang oknum PNS Rohul berinisial YK (32) dengan SD (27) isteri HN anggota Poltabes.
Keterangan saksi resepsionis ini dipandang perlu karena saat keduanya menginap, saksi Alfian yang memproses ceck-in di hotel tersebut.

Dalam pemeriksaan, Alfian terlihat santai dan menjawab 11 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik. Setelah menjalani pemeriksaan sampai pukul 10.15 WIB, Alfian lalu meninggalkan Mapoltabes Pekanbaru.

‘’Dari hasil pemeriksaan, pernyataan tersangka mengalami perbedaan. Dari buku tamu yang dicatat Alfian, Sd menginap pada tanggal 18 Juni, sementara dari pengakuan Sd menginap pada tanggal 11 Juni,’’terang Kapoltabes Pekanbaru melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Maulana Marpaung SH SIk, Kamis (29/7).

Ditambahkan, untuk memastikan hal itu dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap recepsionis hotel Jatra yang bertugas pada tanggal 11 Juni. ‘’Dan kita terus memproses kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang ada. Hari ini, baik Yk dan Sd yang sama-sama oknum PNS Rohul, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Namun sampai saat ini, Yk belum mendatangi penyidik yang menangani perkaranya,’’ungkap AKP Sapta Maulana Marpaung SH SIk, Kamis (29/7).

Sebelum kedua oknum PNS Pemkab Rohul itu sempat menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Poltabes Pekanbaru, Sabtu (26/6) pagi, isteri polisi yang telah dikarunia seorang anak itu meminta permisi pada suaminya untuk menemani keponakanya mengambil rapor.

Curiga dengan gelagat isterinya, Brigadir HN lalu membuntuti isterinya. Merasa telah dibuntuti, isterinya lalu mengirimkan sms pada Sd. ‘’Bang, tunggu dulu ya. Suamiku membuntuti aku,’’begitulah isi SMS dari Hp Yk saat diperiksa Brigadir HN dan petugas Poltabes Pekanbaru.

Tak terima dengan perbuatan isterinya, korban yang telah banyak mendapatkan informasi kalau isterinya sering berduaan dengan Sd, Brigadir HS lalu memutuskan membuat laporan ke Mapoltabes Pekanbaru.

Menyikapi laporan korban, Sabtu (26/6) sekitar pukul 13.00 WIB, kedua PNS Pemkab Rohul itu terendus sedang berada di sebuah Rumah Makan (RM) di Jalan Yos Sudarso, Rumbai Pesisir, langsung diamankan.

Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku pernah menginap bersama di hotel Jatra. Dan peristiwa itu telah lebih satu kali dilakoni mereka. Tak hanya itu, di dalam memori SMS (Short Message Service) keduanya ditemukan dengan berisikan kata-kata kasmaran alias mabuk cinta. Kemudian, berisikan suatu kepuasan batin dalam mereka selama berhubungan. =MXQ


   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >