|
PAYUNGSEKAKI— Emosi membawa petaka. Hanya gara-gara tersinggung dengan ucapan tetangganya, H Surya Darmanto (45) PNS di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau, Rabu (28/7) sekitar pukul 10.00 WIB terpaksa menjalani pemeriksaan di Polsek Payung Sekaki.
Pemeriksaan ini terkait pemukulan terperiksa terhadap seorang petugas ronda bernama Rudy (36) warga Jalan Kulim, Gang Karya, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki.
Terperiksa datang seorang diri menggunakan seragam PNS berwarna krem. Dengan cukup santai terlapor ini langsung mendatangi penyidik dan dilakukan pemeriksaan.
Hanya saja pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan lebih dalam atas pemeriksaan ini. ‘’Kita belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam proses pemeriksaan,’’ ujar Kapolsek Payung Sekaki AKP Akmaluddin Yusuf yang dikonfirmasi Pekanbaru MX.
Terlapor H Surya Darmanto dilaporkan telah memukuli Rudi yang tidak lain tetangganya sendiri di Jalan Kulim, Gang Karya, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki. Pemicunya tidak lain hanya karena ada kata-kata yang membuat H Surya tersinggung. Dengan muka merah padam terlapor menyiram air kopi yang masih panas ke tubuh tetangganya itu.
Tidak hanya disitu saja, tapi terlapor juga memburu korban hingga ke Pos Siskamling di sekitar rumahnya. Setelah mendapatkannya, terlapor dengan beringas memukuli korbannya dengan tongkat Satpam. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di kening dan sedikit berdarah. Namun begitu korban tetap berupaya untuk meminta maaf jika ada kesalahan. Tapi permintaan maaf korban ini ternyata tidak diterima dan terlapor kembali melakukan pemukulan.
Korban pun melarikan diri dan sempat juga dikejar. Setelah itu permasalahan ini dilaporkan ke Polsek Payung Sekaki dan korban Rudi berharap kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. =MXA |
|
|
Komentar  |
|
|
|
|
Menambah Komentar
|