Tabrak Lubang, Pedagang Sekarat
Senin, 26 Juli 2010
 

PEKANBARU— Walapun sudah mendapat perawatan di RSUD Arifin Achmad, Mijan (46) warga Kota Baru, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, hingga hingga ini masih tak sadarkan diri.
Istri Mijan, Abur Manurung terlihat dengan setia mendampingi korban selama di rawat di ruangan Cenderawasih RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Ketika ditemui Pekanbaru MX, Abu mengaku sampai saat ini suaminya belum siuman. Kondisi ini cukup mencemaskan Abur dan anak-anaknya.

‘’Sejak mengalami kecelakaan hingga saat ini, suami saya belum juga sadarkan diri,’’ujar Abur didampingi salah satu putranya.

Sambil menatap suaminya yang terbaring lemah, Abur berharap suaminya cepat siuman. ‘’Mudah-mudah suami saya cepat siuman dan kami bisa cepat pulang,’’ujarnya.

Ditambahkan Abur, sebenarnya pihak rumah sakit sudah menyarankan agar korban yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang  dirawat di ruangan ICU, namun karena keterbatasan dana, Abur meminta suaminya tetap di ruangan cenderawasih saja.

Musibah yang menimpa Mijan terjadi sekitar pukul 22.30 WIb, Ahad (11/7). Saat itu,korban baru selesai main domino bersama teman-temannya di salah satu kedai di desanya tepatnya sekitar sekilo dari rumah korban.

Dengan mengendarai sepeda motor Supra Fit korban pulang. Namun dalam perjalanan tanpa disadari korban ada lubang menganga di jalan.

Supaya tidak terperosok ke lubang tersebut, korban mencoba untuk menghindar, namun gagal, karena sepeda motor yang dikendarainya lebih dahulu tergelincir. Akibatnya motor korban hilang kendali, korban pun jatuh terpental ke jalan.

Diduga ketika jatuh, kepala korban terbentur ke aspal. Pasalnya sejak kejadian itu korban tak sadarkan diri bahkan setelah dirawat 4 hari di rumah sakit, korban masih belum juga siuman.***






   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >