|
PEKANBARU — Jangan percaya dengan janji, apa lagi harus mengorbakan keperawanan. Lihat saja nasib Lit (20) warga Jalan Teuku Umar, Limapuluh ini, perawannya hilang direngut Syah (29) warga Sidomulyo, Tampan, Pekanbaru, yang pintar mengobral janji. Kini Syah menghilang dan Lit pun tetap menggadis, walau sudah tidak gadis lagi.
Berdasarkan data yang diperoleh Pekanbaru MX di Mapolda Riau menyebutkan, peristiwa itu bermula ketika korban bertemu dengan Syah, di Mal Pekanbaru melalui temannya Santi, Ahad 10 Maret 2010 lalu, sekitar pukul 15.30 WIB.
Pada saat itu pria tersebut mengajak korban jalan-jalan. Sehingga pulangnya pun sudah larut malam. Besok harinya, sekitar pukul 10.00 WIB Syah yang dikenal ‘Buaya Darat’ ini datang lagi ke rumah korban untuk bertamu. Karena sudah saling kenal, akhirnya kedua anak manusia mengikat tali percintaan.
Ternyata dibalik itu, sang pria yang mulanya dikenal baik dan sopan tersebut punya niat jahat. Pada pertengahan bulan Maret 2010 itu, korban dibawa Syah ke sebuah hotel yang terletak di Jalan Riau.
Di hotel itulah mulanya Syah melakukan hubungan badan dengan korban. Perbuatan itu ternyata tidak sampai disitu saja, hampir setiap minggu mereka melakukan hubungan terlarang tersebut. Terakhir kali mereka melakukan hubungan layak suami istri itu, Jumat (23/7) lalu disebuah hotel yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai.
Setelah puas melepaskan nafsu birahi tersebut, Syah akhirnya memilih memutuskan hubungan mereka. Dan Syah mengirim SMS kepada korban yang berisi bahwa dirinya akan menikah dalam waktu dekat ini. Hal ini membuat korban kesal dan mencoba mencari pelaku, namun sayangnya Syah sudah pergi entah kemana.
Karena tidak ada jalan keluar, akhirnya kasus ikar janji itu dilaporkan korban ke pihak kepolisian jajaran Poltabes Pekanbaru. Dalam laporanya dikatakan, setiap melakukan hal tersebut, pelaku selalu merayu akan bertanggungjawab atas perbuatannya.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Drs Zulkifli MH ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX membenarkan adanya laporan tersebut, dan kini petugas masih melakukan penyelidikan. ‘Laporan korban sudah kita terima, untuk sekarang ini pelaku masih melakukan penyelidikan dulu. Pelaku akan di panggil dalam waktu dekat ini,’’ujar Kabid Humas. =MXD
|
|
|
Tentang Hukum
Oleh: Kane () Pada : 19-08-2010