Janji Dinikahi, Perawan Direnggut Duluan
Senin, 26 Juli 2010
 
PEKANBARU — Jangan percaya dengan janji, apa lagi harus mengorbakan keperawanan. Lihat saja nasib Lit (20) warga Jalan Teuku Umar, Limapuluh ini, perawannya hilang direngut Syah (29) warga Sidomulyo, Tampan, Pekanbaru, yang pintar mengobral janji. Kini Syah menghilang dan Lit pun tetap menggadis, walau sudah tidak gadis lagi.
Berdasarkan data yang diperoleh Pekanbaru MX di Mapolda Riau menyebutkan, peristiwa itu bermula ketika korban bertemu dengan Syah, di Mal Pekanbaru melalui temannya Santi, Ahad 10 Maret 2010 lalu, sekitar pukul 15.30 WIB.

Pada saat itu pria tersebut mengajak korban jalan-jalan. Sehingga pulangnya pun sudah larut malam. Besok harinya, sekitar pukul 10.00 WIB Syah yang dikenal ‘Buaya Darat’ ini datang lagi ke rumah korban untuk bertamu. Karena sudah saling kenal, akhirnya kedua anak manusia mengikat tali percintaan.

Ternyata dibalik itu, sang pria yang mulanya dikenal baik dan sopan tersebut punya niat jahat. Pada pertengahan bulan Maret 2010 itu, korban dibawa Syah ke sebuah hotel yang terletak di Jalan Riau.

Di hotel itulah mulanya Syah melakukan hubungan badan dengan korban. Perbuatan itu ternyata tidak sampai disitu saja, hampir setiap minggu mereka melakukan hubungan terlarang tersebut. Terakhir kali mereka melakukan hubungan layak suami istri itu, Jumat (23/7) lalu disebuah hotel yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai.

Setelah puas melepaskan nafsu birahi tersebut, Syah akhirnya memilih memutuskan hubungan mereka. Dan Syah mengirim SMS kepada korban yang berisi bahwa dirinya akan menikah dalam waktu dekat ini. Hal ini membuat korban kesal dan mencoba mencari pelaku, namun sayangnya Syah sudah pergi entah kemana.

Karena tidak ada jalan keluar, akhirnya kasus ikar janji itu dilaporkan korban ke pihak kepolisian jajaran Poltabes Pekanbaru. Dalam laporanya dikatakan, setiap  melakukan hal tersebut, pelaku selalu merayu akan bertanggungjawab atas perbuatannya.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Drs Zulkifli MH ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX membenarkan adanya laporan tersebut, dan kini petugas masih melakukan penyelidikan. ‘Laporan korban sudah kita terima, untuk sekarang ini pelaku masih melakukan penyelidikan dulu. Pelaku akan di panggil dalam waktu dekat ini,’’ujar Kabid Humas.
=MXD

   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 

2 dari 2 Komentar

Tentang Hukum

Oleh: Kane () Pada : 19-08-2010

Tentang Hukum

Oleh: Kane Pada : 19-08-2010

Menurut saya dlm hal kejadian seperti ini,tdk ada dasar utk menjerat k dlm hukum krna: 
1.Pelaku sama2 dewasa 
2.Mereka melakukan tanpa unsur paksaan 
3.Diantara mereka tdk ad yg memiliki ikatan(tlah menikah). 
Maka ny jd perempuan harus bisa jga diri ok

 

asal

Oleh: riyorikardo () Pada : 13-08-2010

asal

Oleh: riyorikardo Pada : 13-08-2010

mkna jdi cew jgn gampangan,asaL KASIH PEPSI JA,enak cma sbntar sesal na??????????? sampai mati kan,udah lu trima ja nasib lu skrg lain kli, lhat2 klu u jlin hub ma cow,jgn pkirkan enak na saja, pkirkan jg apa yg kta dpat? kwek kwek kwek.... bebek kli.

 

2 dari 2 Komentar



Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >