|
PEKANBARU— Penyidik Satreskrim Poltabes Pekanbaru segera melayangkan surat panggilan terhadap Mt (26) —disebut menantu Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hilir. Menantu Wabub ini dilaporkan Aziah (22) menculik, menganiaya, mengancam serta menerornya.
Kini, petugas masih mempelajari dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi terkait laporan yang dibuat oleh pelapor. ‘’Sampai saat ini, penyidik baru mengumpulkan keterangan saksi yakni saksi pelapor (korban). Dan penyidik kini masih mempelajari laporan korban,’’ungkap Kapoltabes Pekanbaru Kombes Pol Drs Mujiyono SH MHum ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Maulana Marpaung SH SIk, Kamis (22/7).
Ditambahkan, sementara untuk menindak lanjuti laporan tersebut, pihaknya nanti akan meminta keterangan beberapa saksi. Dan dari situlah, barulah diketahui kasus apa yang akan diterapkan pada terlapor.
‘’Kami segera melayangkan surat panggilan pada terlapor. Dan kami tetap memproses kasus ini sesuai dengan aturan dan prosudural hukum yang ada,’’ cetus AKP Sapta Maulana Marpaung SH SIK.
Diwartakan sebelumnya, pelapor dilabrak menantu Wabub di halaman parkir. Saat itu sedang duduk di bangku mobil bagian depan ditarik pelaku agar segera turun.
‘’Oh..., ini pacar suamiku, ya,’’ujar korban, menirukan ucapan pelaku yang ketika itu langsung menjambak rambutnya, menampar kedua pipinya, mencubit pahanya dan mencakar kedua kakinya serta melontarkan ucapan dengan perkataan kotor dan carut marut.
Rupanya pelaku belum juga puas. Saat itu juga korban diseret dan dimasukkan ke dalam mobilnya. Selanjutnya korban dibawa pelaku ke rumahnya di Jalan Cempedak, Marpoyan Damai, persisnya di belakang kantor Imigrasi Riau.
Di hadapan keluarganya, korban kembali dijambak dan dipukuli. Kemudian Hp Nokia C300 milik korban juga dirampas. Beruntung, ibu pelaku bertindak cepat. Malam itu juga korban diantarkan ke hotel tempatnya menginap.
Pelaku seakan tak pernah puas dan terus meneror dengan menggunakan Hp miliknya yang dirampas, melalui Hp milik temanya. Bahkan pelaku juga sering meneror seluruh keluarganya. Khawatir terjadi sesuatu, Selasa (20/7) kemarin akhirnya korban menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Poltabes Pekanbaru.=MXQ
|
|
|