Suami Kawin Lagi, IRT Bawa Anak ke Kantor Polisi
Jumat, 23 Juli 2010
 
JP (43) warga Jalan A Yamin, Rabu (21/7) sekitar pukul 09.00 WIB dilaporkan isteri tuanya NW (38) ke Mapoltabes Pekanbaru. Pengusaha kain ini dilaporkan karena telah empat bulan tak memberikan nafkah lahir batin kepada isteri dan tiga anaknya.
Informasi yang berhasil dirangkum Pekanbaru MX di pihak kepolisian, NW datang ke pihak berwajib bersama tiga anaknya yang masih kecil-kecil. Kedatangan wanita berkulit kuning langsat ini langsung diterima oleh petugas jaga.

Dalam laporannya itu terungkap, sejak suaminya menikah lagi yang ketiga, NW mengaku tidak pernah lagi diberikan nafkah lahir batin oleh JP. Dan terlapor juga tidak pernah memperhatikan ketiga anaknya. Yang lebih parah lagi, JP mengaku kepada isteri muda sudah cerai dengan isteri tuanya.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Drs Zulkifli MH ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX mengatakan, kini anggota masih melakukan penyelidikan terhadap laporkan korban tersebut. Dan pihak penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi.

Menurut Kabid Humas, perbuatan yang dilakukan JP tersebut sangat di sayangnya. Pasalnya, dari laporan korban ketiga anaknya yang masih kecil-kecil sangat membutuhkan kasih sayang seorang bapaknya. Apalagi yang paling sulung kini belum sekolah.

‘’Petugas akan mengusut kasus ini sampai tuntas, dan sekarang ini anggota baru melakukan pemeriksaan terhadap korban. Dari keterangan NW, JP menikah dengan isteri keduanya berinisial Des pada tahun 2009. Kepada isteri mudanya, JP mengaku sudah bercerai dengan NW. Ini salah satu pelanggaran hukum yang dilakukan bapak tak bertanggungjawab itu,’’ujar AKBP Drs Zulkifli.  =MXD

   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >