|
Setelah dimintai keterangan oleh Tim Penyidik Polsekta Sukajadi, tersangka penggelapan uang majikan, Ardi (27) warga Jalan Rajawali, Sukajadi mengaku nekat mencuri untuk membiayai pengobatan saudaranya yang sedang sakit di kampung.
Kapolsekta Sukajadi AKP Agus Setiawan SE ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kanit Reskrim Iptu Ridwanto mengatakan, tersangka pernah meminjam uang ke majikannya tapi ditolak.
‘’Pertama korban sudah mencoba meminjam uang kemana-mana, karena terdesak betul tersangka ini mencoba meminjam uang kepada korban. Karena ia baru sebulan bekerja sebagai supir, korban tidak memberikannya, sehingga tersangka melarikan uang itu ketika disuruh menyetor uang ke bank,’’ kata Iptu Ridwanto.
Tersangka ditangkap di Jalan Tuanku Tambusai, dekat simpang SKA pada Selasa (15/6) sekitar pukul 11.00 WIB, ketika mencoba membawa kabur uang sebanyak Rp20 juta milik majikannya bernama Juriana (53) warga Jalan Melur.
Awalnya korban menaruh kepercayaan kepada tersangka. Namun kepercayaan korban malah digunakan tersangka untuk melarikan uangnya untuk biaya pengobatan keluarganya di kampung. Akan tetapi, apa yang dilakukan tersangka malah membuatnya merana.
Tersangka pun terpaksa tidur di dalam tahanan sementara Mapolsekta Sukajadi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***
|
|
|
Komentar  |
|
|
|
|
Menambah Komentar
|