Keinginan Wali Kota Pekanbaru Drs H Herman Abdullah MM untuk segera menutup lokalisasi Teleju tidaklah main-main. Ditegaskannya, bangunan yang telah menerima ganti rugi segera dirobohkan saja dan kawasan itu langsung dipagari.
Hal ini disampaikan oleh Herman, kepada wartawan usai dilaksanakanya acara Gerakan Cinta Keluarga Miskin (Gentakin) di Halaman Kantor Camat Bukit Raya, Rabu (16/6) yang menyatakan relokasi bangunan di lokalisasi harus secepatnya dilaksanakan. ‘’Mulai dari sekarang bangunan Teleju yang masih berdiri untuk segera digledor. Karena kita menginginkan bangunan yang ada di kawasan tersebut di akhir tahun 2010 telah selesai untuk dibersihkan. Dan tidak ada lagi bangunan-bangunan bekas warga yang berdiri di sana,’’tutur Wako. Tidak hanya itu, Herman menyampaikan agar Asisten I HR Dorman Johan, supaya setelah dilakukan penggledoran agar tanah yang telah menjadi milik Pemko itu dipagar saja. Guna memberikan keterangan bahwa tanah tersebut sudah menjadi hak milik Kota Pekanbaru. ‘’Terserahlah mau dikasi pagar apa. Yang jelas, usai digledor bangunan itu, tanah yang telah kosong tersebut untuk bisa dipagar untuk mengantisipasi terhadap adanya tangan jahil,’’timpal Herman. Terkait dengan sikap yang disampaikan oleh Wako, Asisten I HR Dorman Johan, menyatakan akan segera melaksanakan dalam waktu dekat ini. *** |
|
|
Komentar  |
|
|
|
|
Menambah Komentar
|