|
PEKANBARU— Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial KJ (32) warga Jalan Teratai, Pekanbaru, Selasa (14/6) sekitar pukul 08.30 WIB mendatangi pihak Kepolisian jajaran Poltabes Pekanbaru. Kedatangan ibu dua anak ini untuk melaporkan suaminya dalam kasus penganiayaan.
Berdasarkan data yang diperoleh Pekanbaru MX di Kepolisian menyebutkan, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu dilakukan suami korban, Dahri (35) terjadi Selasa (14/6) sekitar pukul 02.00 WIB di rumahnya.
Peristiwa kasus penganiayaan itu berawal ketika Dahri baru pulang. Tiba-tiba melihat istri lagi tertidur di kamar belakang bersama dua anaknya. Kemudian Dahri membangunkan istrinya untuk tidur bersamanya di kamar depan.
Namun ketika itu korban tidak langsung bangun, dan tetap tidur bersama dua anaknya. Kesal dengan melihat istrinya yang tidak mau bangun dari tempat tidurnya, Dahri langsung masuk ke dalam kamar tempat istri dan kedua anaknya itu tidur.
Mulanya pelaku memukuli istrinya dengan bantal, namun setelah itu korban tetap juga tidak bangun dari tempat tidurnya. Merasa tidak dihargai pelaku langsung menarik tangan istrinya hingga terjatuh dari tempat tidur.
Pada saat itu korban yang tidak terima atas perbuatan suaminya tersebut mencoba memberikan perlawanan, namun yang namanya wanita tetap juga kalah. Dengan menggunakan kayu, Dahri memukuli istrinya hingga mengalami luka memar di bagian punggung dan wajah korban.
Setelah melepaskan kemarahannya itu, Dahri langsung pergi meninggalkan rumah. Paginya sekitar pukul 08.30 WIB kasus ini dilaporkan korban ke pihak Kepolisian. Dalam laporan korban itu terungkap, Dahri pulang ke rumah dalam keadaan mabuk, hal inilah membuat korban kesal dan menolak tidur bersama pelaku. Kabid Humas Polda Riau AKBP Drs Zulkifli MH ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX membenarkan adanya laporan KRDT tersebut, dan kini kasus itu masih dalam penyelidikan. ‘’Laporannya sudah kami terima, namun sejauh ini petugas reskrim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut lagi,’’kata Kabid Humas. =MXD |
|
|
Komentar  |
|
|
|
|
Menambah Komentar
|