|
2010-06-14Perbuatan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Inhu, Asep (34) betul-betul tidak terpuji. Anak yatim piatu sebut saja Melati (15) sama-sama warga Sungai Akar yang masih duduk sebagai pelajar kelas dua SMP, ‘digarap’ tersangka sebanyak dua kali secara paksa.
Tidak tahan diperlakukan tersangka, korban membuat laporan resmi kepada Polisi. Akibatnya, Tim Buser Polsek Persiapan Batang Gangsal membekuk tersangka dan saat ini mendekan dalam sel.
Kapolres Inhu, AKBP Hermansyah, SH, Sik ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX Senin (14/6) melalui Kapolsek persiapan Batang Gangsal, Iptu Mulyanas didampingi Kanit Reskrim, Aiptu P Daulay mengatakan tersangka diamankan pada Sabtu (12/6) di kediamannya setelah Polisi mendapat laporan dari korban.
Dari laporan korban kepada polisi, perbuatan terkutuk layaknya suami istri yang dilakukan tersangka terhadap korban sudah terjadi sebanyak dua kali.
Dijelaskannya, upaya tersangka sebelum dapat menggahi korban, tak obahnya sepasang kekasih yang berawal dengan melakukan pendekatan. Bahkan tersangka sebelumnya berupaya ramah untuk lebih akrab.
Ternyata setelah keduanya sudah mulai kenal, tersangka mulai mengatur siasat. Dimana pada Tanggal dan hari yang tak diingat korban pada bulan April 2010, ketika pulang sekolah tersangka menemui korban disebuah ponsel didaerah itu.
Perbuatan yang sebelumnya tidak terlintas dalam benak korban, terjadi diwarung ponsel tersebut. Bahkan kondisi diwarung ponsel itu seakan sudah dikondisikan tersangka. Sehingga dengan leluasa pada siang itu dapat menggahi korban.
Usai melakukan perbuatan pertama itu, korban pulang ke rumah dan belum menceritakannya kepada keluarga. Sebab korban yang sudah yatim piatu, hidup bersama keluarganya dan takut menceritakan apa yang dialaminya. Tetapi korban dengan kejadian itu sangat terpukul.
Perbuatan kedua kali kembali terulang pada Kamis (19/5) sekitar pukul 10.00 Wib dalam perjalanan pulang dari sekolah, korban kembali dicegat tersangka. Dengan paksaan korban diajak naik sepeda motor dengan iming-iming tersangka akan mengantar pulang. Namun perjalanan pulang itu mengarah ke semak-semak areal perkebunan PT NAT.
Sehingga perbuatan yang tidak layak dialami korban kembali terulang dan usai melakukan hubungan suami istri itu, korban baru diantar pulang. Sejak perbuatan kedua kali itu pula, membuat lebih terppukul lagi. Bahkan akhirtnya pada Jumat (11/6) perbuatan itu diceritakannya kepada keluarganya.
Mendapat keterangan itu, keluarga korban tidak terima dan langsung membuat laporan kepada Polisi. Sebab tersangka yang sudah punya istri dan dua orang anak. =MXR
|
|
|
kasihan
Oleh: aasaat () Pada : 21-06-2010