Kakek Cabuli Dua Bocah
Rabu, 02 Juni 2010
 
“Gaek kurang ajar. Sudah  tua tak sadar diri”. Begitulah umpat warga Jalan Jalan Suka Karya, Kelurahan Tuah Karya, Tampan. Warga yang marah tidak hanya mengumpat, namun juga menghujani YH alias Ung (57) dengan berbagai pukulan. Tidak cukup dengan tangan kosong, benda tumpul seperti kayu dan besi pun membentur tubuh kakek cabul tersebut.
Ungku terbukti melakukan pencabulan terhadap dua bocah sebut saja Bunga (7) dan adiknya Melati (6). Padahal selama ini kedua bocah tersebut telah menganggap pria ubanan itu sebagai kakeknya. Namun ternyata keluguan kedua bocah itu dimanfaatkan pelaku untuk berbuat asusila.

Terbongkarnya kasus ini bermula ketika orang tua korban mendengar pengakuan anaknya itu bahwa ia hendak diperkosa oleh tersangka. Mendengar itu, orang tua korban yang curiga ada yang tidak beres pada anaknya langsung memeriksa ke bidan. Namun kemudian oleh bidan dianjurkan untuk ke rumah sakit karena bisa lebih akurat.

Hasilnya positif, dikemaluan anaknya terdapat bekas gesekan diduga akibat dicabuli pelaku. Yakin itu perbuatan tersangka berdasarkan pengakuan anaknya, orang tua korban lalu melaporkan hal itu ke  Mapolsekta Tampan.

Pihak kepolisian yang mendapat laporan segera turun ke TKP untuk menangkap pelaku. Namun sayang, petugas yang datang terlambat. Sebab massa yang mengetahui kasus itu sudah lebih dahulu menghakimi pria bejat tersebut hingga berdarah-darah.

Ketika itu tersangka dibawa oleh warga dan orang tua korban ke pos kamling untuk mendapat penjelasan. Saat itulah tersangka mengaku telah melakukan pencabulan terhadap korban. Mendengar pengakuan itu warga langsung emosi dan pukulan demi pukulan mendarat ke tersangsak yang sudah tua renta ini.

Untungnya tersangka ini cepat diamankan warga dari amukan massa yang sudah memanas itu. Selanjutnya dengan kondisi babak belur tersangka digiring ke Mapolsekta Tampan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, pada Senin (31/5) sekitar pukul 21.00 WIB. Sekarang kakek tersebut hanya bisa menyesalinya di dalam jeruji besi.

Kapolsekta Tampan ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX Selasa (1/6) melalui Kanit Reskrim Iptu Imelda Permila B membenarkan adanya kejadian itu. Dijelaskannya bahwa tersangka sempat dihakimi massa sebelum polisi datan ke lokasi. “Sekarang tersangka sudah kita amankan,”ujar kanit.

Dari pengkuanya, perbuatan itu tidak senonoh itu sudah enam kali dilakukan. “namun demikian kita tetap akan melakukan penyelidikan terkait kasus ini,”tutur Iptu Imelda lagi.***
   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >