|
TENAYANRAYA—Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi. Kali ini korbannya Dewi (23) warga Jalan Sepakat, Tenayan Raya. Korban yang merupakan karyawan di salah satu perusahaan Travel itu dihajar suaminya Bud. Peristiwa itu terjadi Sabtu (15/5) sekitar pukul 23.00 WIB.
Akibat peristwa itu korban mengalami luka memar di bagian pipi dan bibir. Waktu kejadian itu korban ditendang kemudian di jambak, yang membuat sekujur tubuh korban mengalami sakit- sakit. Tidak senang atas perlakuan suaminya yang main pukul tanpa sebab yang jelas, korban membuat laporan ke Mapolsekta Tampan.
Informasi yang diperoleh Pekanbaru MX saat korban tidur, terdengarlah suaminya tersebut menggedor-gedor pintu luar dan memanggil-manggil minta dibukakan pintu.
Belum sempat lagi korban membuka pintu, Budi malah mengamuk dengan alasan yang tidak jelas. Karena takut ada masalah, maka korban yang sudah trauma melihat pelaku marah, memutuskan untuk tidak membuka pintu.
Namun tanpa disangka, akhirnya pelaku membuka pintu dengan secara paksa. Setelah berhasil membuka pintu, tanpa pikir panjang pelaku mengejar korban dan langsung menjambak rambut korban.
Mendapat tarikan dari pelaku, korban menjerit manahan sakit. Tetapi pelaku tidak melepaskan, malah semakin menjadi-jadi. Saat rambut korban dijambak, korban menerima berkali-kali pukulan di bagian muka dan bibir hingga korban menangis menahan sakit.
Karena tak tahan menahan siksaan, korban memberontak dan berhasil lari dari suaminya. Kemudian korban lari keluar dan meminta tolong ke tetangga sekitar, melihat hal itu, pelaku lantas memilih langkah seribu.
Atas saran para tetangga, hari itu juga korban mendatangi pihak kepolisian terdekat untuk melaporkan ulah brutal sang suami yang tega menganiaya istrinya sendiri.
Kapolsekta Tenayan Raya melalui Kanit Reskrim Ipda Supriyantoi ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX membenarkan adanya kejadian tersebut, dan kasusnya sedang diselidiki oleh pihaknya.=MXS
|
|
|
Komentar  |
|
|
|
|
Menambah Komentar
|
LAH GILO TU
Oleh: akmal hj. m. zain () Pada : 25-05-2010