Polisi Tunggu Surat dari Kejari
Jumat, 30 April 2010
 
BERKAS perkara kasus perampokan nasabah bank dengan tersangka MH (36) telah rampung dan diajukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Poltabes Pekanbaru saat ini tinggal menunggu surat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengenai pelimpahan berkas tersebut.
Kapoltabes Pekanbaru AKBP Drs Mujiyono SH MHum melalui Ksat Reskrim Kompol Jon Wesly Arianto SIk kepada Pekanbaru MX, Kamis (29/4) menyebutkan, pelimpahan berkas perkara tersangka sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Untuk memastikan apakah sudah dinyatakan lengkap, penyidik masih menunggu hasil dari Kejari.

Jika nantinya dinyatakan lengkap, maka penyidik akan melakukan pelimpahan tersangka MH dan 2 senjata api (senpi) serta 38 butir peluru ke Kejari.

‘’Dalam waktu dekat ini surat itu akan tiba dan dengan demikian tersangka dan barang bukti juga akan kita limpahkan,’’ jelas Kasat Reskrim.

Pria yang pernah mendekam di tahanan Lembaga Permasyarakatan (LP) Nusa Kambangan pada tahun 2003 ini untuk wilayah Pekanbaru terlibat kasus perampokan terhadap nasabah Bank BNI bernama Supono di Jalan Tiga Sari, Kecematan Bukitraya. Kala itu tersangka berhasil membawa kabur uang senilai Rp140 juta dan melepaskan tembakan ke arah korban.

Penangkapan terhadap MH sendiri dilakukan saat dia berada di Rumah Makan Terapung, Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Lima Puluh, Jumat (5/3) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka sempat akan melakukan perlawanan dengan mencoba mengambil senpi yang berada di pinggangnya.***
   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >