ABG Disekap dan Diperkosa
Sabtu, 24 April 2010
 
Dengan modus menjadi pacar, seorang pria berinisial RK (20) menyekap seorang gadis berinisial LM (17) di sebuah gubuk selama dua hari. Selama penyekapan itu pula, RK selalu menakut-nakuti sang pacar  dengan ancaman bunuh jika coba berusaha kabur. Bahkan selama penyekapan itu pula, pria bejat ini merengut dengan paksa keperawanan LM.
Puas melampiaskan nafsunya, dua hari kemudian RK baru mengembalikan LM kepada keluarganya. Melihat LM yang ketakutan, pihak keluarga lalu bertanya apa yang sudah menimpa dirinya. Dengan berderai air mata, LM lalu menceritakan semua yang telah dilakukan RK padanya. Mendengar itu pihak keluarga LM marah dan melaporkan kasus ke polisi.

Informasi yang diperoleh dari kepolisian menjelaskan, kasus yang menimpa LM yang merupakan warga Jalan Paus Ujung, Rumbai ini, terjadi Sabtu (9/4). Ketika itu RK yang merupakan pacar LM menjemputnya untuk sekedar jalan-jalan.

Layaknya pasanga kekasih, malam minggu itu pun mereka nikmati sampai Pukul 23.30 WIB. Merasa sudah malam, LM minta diantar pulang. Namun pemuda yang tinggal di Jalan Damai, Payung Sekaki itu menolak mengatar pacarnya itu.

Malam itu RK membawa LM ke sebuah gubuk yang korban tidak tahu persis dimana tempatnya. Di gebuk tersebut korban dipaksa pelaku untuk melayaninya nafsunya. Korban yang ketakutan berupaya menolak keinginan pelaku, hingga menangis. Namun RK yang sudah kesetanan ini tetap memaksa dan mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti kemauannya.

Merasa nyawanya terancam,  korban dengan terpaksa menuruti keinginan pacarnya. Rupanya itu tidak membuat pelaku puas. RK kemudian menyekap pacarnya itu hingga dua hari lamanya. Selama ini pula, pelaku dengan bebas melampiaskan nafsu birahinya. Apa lagi melihat korban yang ketakutan dan tidak berdaya.

Setelah puas memerawani pacarnya itu, Senin (11/4) pelaku baru mengantar korban pulang ke rumahnya di Jalan Paus Ujung, Rumbai. Setiba di rumah korban mulanya tidak berani menceritakan apa yang telah dialaminya kepada orang tua.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Drs Zulkifli MH ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX membenarkan adanya laporan itu, dan kini petugas reskrim masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

‘’Laporannya sudah kami terima, Kamis (22/4). Sekarang kasus ini masih dalam, penyelidikan anggota. Pelakunya sudah diketahui. Kasus ini tetap diproses sampai tuntas,’’ujar Kabid Humas. ***



   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >