Bocah Lima Tahun Dicabuli di Pasar Ikan
Jumat, 26 Maret 2010
 
Irwanto (45) warga Pasar Baru Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu, Kampar, adalah setan berwajah manusia. Ia pantas diberi gelar seperti itu karena tega memperkosa anak yang baru berusia 5 tahun, sebut saja namanya Melati. Perbuatan terkutuk itu dilakukan tersangka berulang-ulang hingga empat kali.
Dimana terakhir perbutan tak senonoh itu dilakukan Irwanto Selasa (23/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Ketika itu Melati yang ingin pulang ke rumahnya diikuti pelaku hingga ke Pasar Sukaramai. Tepat di los ikan, bocah yang tidak mengerti apa-apa itu ia tangkap dan peluk.

Selanjutnya untuk menenangkan korban, Irwanto lalu memberikan uang sebesar Rp16 ribu. Di los ikan itulah tersangka melampiaskan nafsu setannya. Puas menyalurkan hasratnya, tersangka kembali memberikan uang Rp15 ribu kepada Melati, sambil berkata kalau perbuatan itu jangan diceritakan pada orang lain.

Dasar bocah polos, sampai di rumah Melati menyerahkan uang Rp31 ribu itu pada ibunya. Ibu korban berinisial NH ini pun heran dari mana korban dapat uang sebanyak itu. Setelah ditanya, korban berceritakan kalau ia diberi tersangka.

Korban juga mengatakan kalau ia baru saja ditindih tersangka sebelum memberikan uang tersebut. Tersangka juga telah membuka bajunya serta memainkan kemaluannya berulang-ulang. Dimana perbuatan seperti itu sudah empat kali dilakukan tersangka padanya.

Mendengar pengakuan jujur itu membuat sang ibu hampir saja pingsan.  Dengan emosi NH pun langsung melaporkan kasus itu ke pihak yang berwajib, Rabu (24/3) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Kita mendapat laporan dari ibu korban, jika anaknya di cabuli. Kita langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumahnya,” jelas Kapolres Kampar AKBP H MZ Muttaqien SH Sik MAP melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Hermawi kepada Pekanbaru MX, Kamis (25/3).

Ditambahkan dari hasil visum terdapat kerusakan di kemaluan korban diakibatkan benda tumpul. “Sepertinya korban positif telah menjadi korban pencabulan,”terang kapolsek.***
   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >