3.000 Botol Miras Dimusnahkan
Kamis, 18 Maret 2010
 
ImageSatuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), Rabu (17/3) memperingati HUT ke-60. Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Rosman Malomo bertindak sebagai inspektur upacara yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Inhil. Upacara peringatan HUT ke-60 Satpol PP diikuti seluruh unsur Muspida dan PNS di lingkungkungan Kabupaten Indragiri Hilir.
Usai upacara, sejumlah anggota Satpol PP melakukan berbagai atraksi bela diri, serta pemusnahan minuman keras (Miras) sebanyak 3.000 botol lebih. Dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati, Menteri Dalam Negeri mengatakan, Satpol PP berkewajiban menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat dan membantu kepala daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Hal ini menunjukan Satpol PP mempunyai peran penting dan strategis termasuk mensukseskan terlaksananya otonomi daerah.

‘’Salah satu baromater suksesnya pelaksanaan otonomi daerah yaitu, tegaknya regulasi pemerintah daerah dan terciptanya kondisi daerah yang tertib. Tugas dan fungsi Pol PP mengamankan program-program pemerintah daerah,’’ ujar Wabup.

Sarana dan prasarana pendukung Satpol PP dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masih belum memadai. Namun demikian patut disyukuri sebab pelaksanaan ketertiban umum masyarakat khususnya di daerah Indragiri Hilir telah berjalan dengan baik dan menggembirakan.

‘’Semua ini tak terlepas dari kontribusi aktif Satuan Polisi Pamong Praja. Keberadaan Satpol PP sangat jelas eksistensinya sebagaimana diatur perundang-undangan,’’ jelasnya.

Dalam menegakan peraturan daerah, Wakil Bupati mengharapkan, hendaknya Satpol PP dapat melaksanakan sesuai aturan. Selain itu, terus berupaya meningkatkan citra serta kinerja seluruh Satpol PP seluruh Indonesia.

Ketika mengayomi masyarakat tidak dengan cara yang kasar dengan menggunakan kekerasan, tetapi dengan menggunakan cara yang persuasif dan edukatif. Untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendukung kerja Satpol PP perlu dukungan politik anggota dewan.

Dijelaskan Wabup, dengan adanya dukungan terutama dalam bidang anggaran diharapkan dapat meningkatkan kinerja Satpol PP. Usia Satpol PP bisa dikatakan sudah cukup, hampir sama dengan usia Negara Republik Kesatuan Indonesia (NKRI).

Oleh sebab itu, menjaga serta memperbaiki citra Satpol PP harus menjadi komitmen bersama. Pada HUT ke-60 kali ini, Satpol PP patut bersyukur, sebab Satpol PP mendapat kado dan anugerah yang sangat besar yaitu dengan terbitnya PP No 6 Tahun 2010 tentang Kesatuan Polisi Pamong Praja. Kado ini tidak diperoleh dengan mudah, sebab melalui perjuangan yang cukup panjang.

Melalui produk PP tersebut, hendaknya dapat dijadikan tonggak untuk meningkatkan kinerja terhadap bangsa dan negara. Dalam hal ini harus diikuti dengan sumber daya manusia.

Selain peringatan HUT Satpol PP, pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Indragiri Hilir H Rosman Malomo juga melakukan pembacaan sambutan Menteri Kehutanan dalam rangka menyambut HUT ke-27 Kehutanan. ***

   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >