|
PEKANBARU — Harus berhati-hati ketika melakukan penarikan uang melalui Mesin ATM. Jangan seperti yang dialami oleh M Arif (56) warga Jalan Jasa, Payung Sekaki ini ketika hendak melakukan penarikan uang di mesin ATM Bank BNI yang berada di halaman kantor Riau Mandiri Jalan Tuanku Tambusai, Senin (9/3) lalu kartu ATM milik korban macet sehingga korban tidak bisa mengeluarkan lagi ATMnya kembali.
Namun ketika hendak keluar dari mesin ATM melihat ada stiker bertulisan’’ Apabila ada gangguan harap hubungi nomor ini 081387338327'’. Kemudian korban langsung menghubungi nomor tersebut. Pada saat itu penerima Hp tersebut menyuruh korban untuk menekan nomor 322.
Korban yang tidak tahu apa tujuan menekan nomor itu langsung saja menekannya. Sayangnya kartu ATM korban tidak juga keluar dari mesin ATM sendir. Kemudian penerima Hp itu meminta kepada korban nomor PIN.
Kepada korban penerima telepon itu juga menyuruh korban untuk mengecek kembali pada esok harinya di Bank BNI 46 Jalan Sudirman, Pekanbaru. Namun esok harinya, Selasa (10/3) sekitar pukul 09.30 WIB korban langsung mendatangi Bank BNI 46 Jalan Sudirman.
Bertapa terkejutnya korban ketika dicek, ternyata uang korban yang sebelumnya sebesar Rp7,4 juta lebih, tinggal hanya Rp103 ribu. Selebihnya sudah terkirim ke Bank BNI 46 Bengkalis, BNI 46 Bukit Tinggi, BNI Sukabumi dan Bank BNI 46 Medan Tembung.
Merasa telah tertipu, akhirnya korban memilih membawat kasus ini ke jalur hukum. Pada hari itu juga korban melaporkan kasus tersebut ke jajaran Mapoltabes Pekanbaru dalam kasus pencurian.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Drs Zulkifli MH ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX membenarkan adanya kejadian itu, kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan petugas reskrim. ‘’Laporan korban sudah kami terima, dan anggota masih melakukan penyelidikan lebih dalam lagi terkait kasus pencurian melalui ATM ini,’’ ungkap Kabid Humas singkat. =MXD
|
|
|
Komentar  |
|
|
|
|
Menambah Komentar
|