Oknum Polisi Ancam Mertua
Kamis, 11 Maret 2010
 
PEKANBARU — Oknum Polisi berinisial TA (32), warga Kecamatan Sukajadi Pekanbaru, dilaporkan mertuanya Meylita (50), warga Jalan Abimanyu Nomor 22, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, ke kantor polisi karena dituduh melakukan pengerusakan kaca dan pintu rumah.
Tidak hanya mengerusakan, tapi oknum polisi yang itu juga dituduh telah melakukan pengancaman akan membakar rumah mertuanya. Kabid Humas Polda Riau AKBP Zulkifli yang dikonfirmasi Pekanbaru MX mengatakan, peristiwa ini terjadi Selasa (9/3) sekitar pukul 10.30 WIB. Awalnya TA datang ke rumah mertuanya itu  untuk mencari anak dan istrinya.

Belum sempat pelapor membuka pintu, terlapor tiba-tiba saja merusak pintu samping kanan rumah menggunakan sebilah parang. Tidak hanya itu, pelapor juga dituduh merusak kaca pintu.

Akibat peristiwa ini pelapor pun ke luar rumah. ‘’Dalam laporan itu juga disebutkan, oknum berseragam ini mengancam pelapor dengan parang dan mengancam akan membakar rumah pelapor,’’ jelas Kabid Humas.

Karena takut dan kecewa dengan tindakan menantunya itu. Akhirnya pelapor mendatangi kantor polisi dan membuat laporan. ‘’Saat ini kasus pengerusakan dan pengancaman sedang diproses oleh Tim penyidik polri,’’ tegas Kabid Humas. =MXA
   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >