|
PEKANBARU—Kasus penganiayaan yang dilakukan seorang oknum guru matematika di sebuah SDN di Rumbai Pesisir berinisial UA (30) dengan cara memerintahkan teman satu kelas untuk mencubit YL (11), langsung mendapat respon, Selasa (9/3) sore KPAID Kota Pekanbaru langsung melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru tersebut.
Ketua Pokja Komisi Penanggulangan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Pekanbaru Yuliantoni, kepada Pekanbaru MX mengakui atas pemeriksaan oknum guru tersebut, terkait laporan orang tua YL yang mengaku dianiaya oleh gurunya. ‘’Kita sebagai mediasi, kemarin sudah memanggil guru bersangkutan. Jadi dari hasil pemeriksaan sementara guru tersebut mengakui kesalahan dan khilaf atas tindakan yang dilakukannya. Karena sebelum kejadian guru berangkat ke sekolah, ada masalah dengan keluarganya,’’ tutur Yuliantoni.
Dipaparkan Yuliantoni, bahwa kasus penganiayaan murid SD itu terungkap dengan cara meminta anak didiknya untuk mencubit YL yang juga teman satu kelasnya tersebut. ‘’Karena sebelumnya, UA meminta saran kepada guru lain yang menyatakan bahwa YL jarang buat PR dan sulit untuk diberikan arahan. Sehingga guru lain menyarankan agar YL diberikan hukuman saja. Sebelum hukuman tersebut, diberikan YL diminta untuk memilih jenis hukuman yang akan dijalankannya. Ternyata YL malah memilih hukuman untuk dicubit sebanyak 30 teman sekelasnya tersebut,’’ ungkap Yuliantoni.
Atas kejadian yang dilakukan oleh guru tersebut, UA yang sudah memiliki 2 orang anak tersebut sudah meminta maaf dengan cara menemui keluarga YL. ‘’Sudah dua kali dilakukannya dan saat ini kita akan memanggil pihak keluarga, agar dapat mendamaikan mereka, sebagai salah satu fungsi dari KPAID, untuk memidiasi kasus kekerasan anak, salah satunya kasus yang terjadi sekarang,’’ tutup Yuliantoni yang. =MG4
|
|
|