|
Ribuan botol minuman keras (Miras) yang disita petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru dalam sejumlah razia akan dimusnahkan pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Satpol PP yang diadakan di halaman Kantor Wali Kota Pekanbaru, Rabu (17/3).
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor (Kakan) Satpol PP Indra Kesuma, pada Pekanbaru MX, Selasa (9/3). ‘’Pada perayaan HUT Satpol PP 17 Maret mendatang, kita mengadakan pemusnahan barang bukti (BB) Miras yang terdiri dari berbagai merek yang jumlahnya mencapai ribuan botol,’’ terangnya.
Menurut Indra, saat ini BB Miras yang terdiri dari berbagai merek itu sudah terkumpul sejak pertengahan tahun 2009 lalu hingga bulan Maret ini, yang tersimpan di dalam gudang Pasar Bawah, persis di parkir lantai bawah.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Suherman, sepertiga dari BB Miras tersebut, pada bulan November 2009 lalu banyak yang hilang akibat dicuri oleh oknum yang tak dikenal dengan cara mencongkel pintu gudang. Namun, hilangnya BB tersebut langsung dibantah Indra Kesuma yang menyatakan. Belum pernah menerima laporan kehilangan BB dari anggotanya. ‘’Tidak benar itu, masalahnya kita sampai saat ini belum pernah menerima laporan kehilangan BB tersebut,’’ ucap Indra.***
|
|
|
Komentar  |
|
|
|
|
Menambah Komentar
|