Larikan Cewek, Kekasih Dipolisikan
Rabu, 10 Maret 2010
 
Meski sudah ada pacar melarikan anak gadis orang dipenjara, tapi tak membuat pelaku-pelaku lainnya jera untuk berbuat hal yang sama. Seperti dilakoni Jk (21) yang membawa kabur ceweknya KR (16). Tak terima anak gadisnya dibawa kabur, orang tua KR melapor ke polisi.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Drs Zulkifli MH ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX membenarkan adanya laporan tersebut. Kini pihak kepolisian masih melakukan pengintaian tempat persembunyian sepasang sejoli ini.

‘’Laporan sudah kami terima, Senin (8/3) dari orang tua korban. Dimana pelaku membawa kabur ceweknya, (28/2) lalu sekitar delapan hari. Sekarang kasus pelarian anak di bawah umur ini masih dalam penyelidikan anggota Reskrim Poltabes Pekanbaru. Anggota masih melakukan pencarian tempat persembunyian pelaku. Orang tua korban takut kalau anak gadisnya dijual,’’ujar Kabid Humas.

Kali ini, seorang Anak Baru Gede (ABG) berinisial KR, warga Jalan Hangtuah, Gang Budisari, Tenayan Raya dilaporkan dibawa kabur oleh pacarnya berinisial JK, warga Jalan Angkasa, Pekanbaru.

Berdasarkan data yang diperoleh Pekanbaru MX di Kepolisian menyebutkan, Ahad (28/2) lalu si gadis diantar oleh orang tuanya pergi ke rumah pamannya di Jalan Riau. Namun sekitar pukul 12.00 WIB korban dijemput oleh pelaku dengan alasan pergi jalan-jalan.

Sayangnya sejak pergi bersama pacarnya itu, sampai saat ini korban belum diketahui nasibnya. Dan orang tua korban bernama Junaidi sudah mencoba mencari kemana-mana, termasuk ke rumah saudaranya namun belum juga ditemukan.

Karena takut anaknya dijual pelaku, akhirnya kasus pelarian anak dibawah umur ini pun dilaporkan orang tua korban ke pihak kepolisian jajaran Poltabes Pekanbaru. Dalam laporan orang tua korban terungkap, sejauh ini mereka belum mendapat kabar tentang keberadaan anak gadisnya itu.

Di Pekanbaru saja, kasus pelarian anak di bawah umur kini marak terjadi. Dalam dua minggu ini saja sudah empat kasus yang masuk ke kantor polisi. ***

   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >