PEKANBARU — Seorang perampok bersenjata api yang pernah beraksi di PT Bangkinang Jalan Taskurun, Kecamatan Marpoyan Damai, bernama Hunsor Simanjuntak alias Vietnam (35) akhirnya, Senin (8/3) sekitar pukul 09.00 WIB dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Pelimpahan pria bertubuh kurus ini dilakukan setelah dua bulan menjalani pemeriksaan intensif di Unit Jatanras Sat I Polda Riau. Dalam pemeriksaan tersebut, pria yang disebut-sebut sebagai esekutor membeberkan beberapa lokasi aksinya yang pernah dilakukan bersama dengan teman-temanya.
Direskrim Polda Riau Kombes Pol Drs Alexander Mandalika MSi ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kasat I Ditreskrim Polda Riau AKBP Auliansyah Lubis SIK membenarkan adanya pelimpahan tersangka perampokan itu.
‘’Tersangka Hunsor Simanjuntak sudah kami limpahkan ke Jaksa. Selama menjalani pemeriksaan, tersangka ini mengakui semua perbuatannya. Oleh karena tersangka kita jerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perampokan,’’ ujar Kasat I.
Perlu juga diketahui, penangkapan terhadap tersangka ini berlangsung, Senin (11/1) sekitar pukul 15.00 WIB. Sebelumnya, Tim Buser yang dipimpin Kanit Jatrantras AKP Wawan SH MH, mendapatkan informasi masyarakat bahwa tersangka sedang berada di salah satu bengkel alat berat di Jalan Soekano-Hatta, Tampan.
Mendapat info berharga itu, beberapa orang anggota langsung diturunkan. Tanpa melakukan perlawanan yang berarti, tersangka yang saat itu sedang duduk di atas sepeda motor warga langsung disergap.
Namun usai ditangkap saat tersangka juga mengakui perbuatannya salah satu kawanan rampok PT Bangkinang. Namun saat dibawa untuk pengembangan, tersangka yang diminta menunjukkan keberadaan seorang rekannya berinisial Hf (DPO, red), malah berupaya melarikan diri.
Sehingga petugas dengan terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara, tapi tersangka tetap tak bergeming dan terus berlari. Tersangka baru menyerah setelah sebutir timah panas petugas menembus kakinya.
Melihat tersangka sudah tak berdaya, dengan sigap pula Tim Buser Jatantras Sat I Diterskrim Polda Riau, yang dipimpin AKP Wawan SH MH segera menyergapnya. Khawatir dengan sesuatu yang tidak diinginkan, tersangka segera dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Riau di Jalan Kartini, Pekanbaru. =MXD |
|
|
Komentar  |
|
|
|
|
Menambah Komentar
|