0

Arwin Bantah Tuntutan JPU

PEKANBARU—Mantan Bupati Siak, H Arwin AS SH kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (7/12) Agenda kali ini adalah pengajuan pembelaan terdakwa atas tuntutan jaksa...

0

Tiga Kurir Ganja Digulung Polisi

Tiga tersangka kurir ganja digulung tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pelalawan, Selasa (6/12) sekitar pukul 15.30 WIB di lokasi berbeda. Para tersangka di antaranya berinisial SS (37), Er (30) dan As (...

0

Diduga Over Dosis, Buruh Tewas di Wisma

PEKANBARU — Diduga over dosis memakai obat kuat seorang pria berinisial Thr (60) warga Jalan Soekarno Hatta, kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai ditemukan sudah tak bernyawa, Rabu (28...

0

Pembunuh Mertua Terancam Seumur Hidup

Mardiana Halawa (21) warga Jalan Koridor PT RAPP, Km 53, Desa Segati, Kecamatan Langgam yang diduga kuat membunuh mertuanya, kini dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup, sebagaim...

 
Diajak Jumpa, Siswi SMP Dinodai

Rabu, 21 Desember 2011

Cinta monyet boleh saja, tapi kalau cinta sampai kebablasan, maka akibatnya bisa kehilangan kesucian. Seperti yang dialami Bunga (nama samaran). Siswi salah satu SMP di Pekanbaru yang baru berumur...
+ Full Story

Baca juga...

.

Ikut Berperang
08-Dec-11, 08:06
Tanya: Tuk, saya mimpi rasanya ikut berperang melawan tentara penjajah yan masuk ke Riau. Apa...

.

Akhirnya Kami Bercerai
16-Jun-11, 08:50
Ibuku memang orang sederhana, tapi dia ikhlas mengerjakan semuanya, karena dia sudah menganggap...

.

Pendamping Jujur Aq cwek 23thn, pengen cr pendamping hdp, jujur, stia, sholeh, dan bertanggung jwb.    
6285271203047    


Salam kenal lam kenal semua nya. gu anggi 28 thn. asli jakarta mau kenalan ama anak2 sesumatra. law ada yg minat tlp/sms ja ya. anggi tunggu tenks buat MX    
081268663853   

Dedi Hermanto Serius Hai sobat gaul mx saya ingin cari pacar yg serius klu ada yg berminat tlpn atau sms ag ya nm ag dedi hermanto 22 thn.cari pacar
6281365304967

Jadi Tersangka, Mantan Kabag Keuangan Gelisah
Selasa, 09 Maret 2010
 
Satu dari empat belas tersangka korupsi penyalahgunaan APBD Inhu sebesar Rp116 miliar yakni mantan Kabag Keuangan Pemkab Inhu Raja Marwan kembali menjalani pemeriksaan di Kejati Riau, Senin (8/3). Raja Marwan yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan dan Keuangan Pemkab Inhu ini datang ke Kejati Riau sekitar pukul 09.30 WIB. Setelah itu ia langsung menuju ruangan pidana khusus.
Namun karena waktu itu tim jaksa penyidik sedang melakukan gelar perkara kasus korupsi, Raja Marwan yang waktu itu memakai baju batik warna coklat tersebut duduk menunggu di lobi ruangan tersebut. Saat itu Raja Marwan terlihat santai, namun kelelahan terlihat dari wajah pejabat negeri bersejarah tersebut. ‘’Ya , tentu saja saya gelisah setelah ditetapkan sebagai tersangka, apalagi keluarga. Tapi mau apalagi. Saya ikuti aja arus ini,’’ katanya ketika ditanya wartawan.

Ketika ditanya Pekanbaru MX berapa ia mengkasbon, Raja Marwan enggan menjawab. Tapi ia mengaku menkasbon dana APBD Inhu atas perintah pimpinan.  Setelah berbincang beberapa saat, Tim Jaksa Penyidik Surma SH selesai melakukan gelar perkara dengan Asisten Intelijen Kejati Heru Chairuddin SH. Selanjutnya tersangka koruosi ini pun masuk ke ruangan jaksa tersebut.

Kepala Kejati Riau Suroso SH melalui Kasi Penkum Budi Rahrdjo yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pemriksaan itu. ‘’Raja Marwan diperiksa hari ini (Senin) karena pada pemanggilan beberapa waktu lalu berhalangan datang karena ada dinas luar kota,’’ katanya.

Pemeriksaan yang dilakukan tim jaksa penyidik itu, tambah Budi untuk mempertajam alat bukti serta mencari siapa-siapa saja lagi yang harus bertanggungjawab dalam kasus tersebut. ‘’Setelah dilakukan pemeriksaan, maka semua keterangan mereka-mereka yang telah dimintai keterangannya akan di evaluasi lagi,’’ ungkapnya.  ***
   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >
Toko Buku 171
 
Toko Buku 171
 
JPNN