Gadaikan Motor Tanpa Izin, Ibu Polisikan Anak
Kamis, 18 Juni 2009
 
Dengan wajah kesal, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Yunimar (63) warga Jalan Cempedak, Marpoyan Damai, Selasa (16/6) kemarin terpaksa memolisikan seorang anak kandungnya berinisial Ab (29).
Pasalnya, pegawai negeri sipil (PNS) di sebuah instansi pemerintahan Kota Pekanbaru itu, tak terima ulah pelaku (anak kandungnya, red) menggadaikan sepeda motor Honda Revo BM 5320 QE miliknya. Hebatnya, aksi itu dilakukan anaknya tersebut tanpa meminta restu sebelumnya pada korban.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Drs Zulkifli MH ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX mengatakan, laporannya masih dipelajari. ‘’Penyidik Polsekta Bukitraya masih mempelajari laporan korban dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Dan sementara terlapor (pelaku, red) segera dimintai keteranganya,’’ ujar AKBP Drs Zulkifli MH, Rabu (17/6).

Peristiwa penggelapan sepeda motor yang dialami korban itu berawal, pada awal bulan Januari 2009 lalu, korban yang kasihan dengan pelaku lalu membeli sepeda motor Honda Revo BM 5320 QE. Kemudian, setelah sepeda motor sampai ditangan, korban lalu menyerahkan sepeda motor tersebut dengan kesepakatan digunakan untuk yang bermanfaat.

Namun apa yang terjadi, tanpa meminta restu, korban akhirnya mendapatkan kabar bahwa pelaku menggadaikan sepeda motor tersebut. Mengetahui itu, korban lalu menanyakan pada pelaku dan pelaku menjawab sepeda motor miliknya telah digadaikan pada temannya bermana Fauzi.

Dengan dasar itu, korban lalu menjumpai teman korban yang menerima gadai tersebut yakni untuk berupaya menebus uang gadai. Kendati demikian, rekan korban tetap bersikeras tidak mau menyerahkan sepeda motor tersebut.

Mengalami kejadian itu, Selasa (16/6) kemarin memutuskan membuat pengaduan ke Mapoltabes Pekanbaru. Dengan harapan besar, sepeda motornya itu kembali padanya dan pelaku diproses sesuai dengan ulahnya. =MXQ/MXD


   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >