Pencuri Aset PT CPI Ditangkap
Sabtu, 06 Maret 2010
 
Syafri (41), warga Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak diciduk Polisi Sektor Rumbai Pekanbaru, Jumat (5/3) sekitar pukul 10.00 WIB. Pria ini ditangkap karena mencuri besi pipa milik PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) sebanyak 12 batang.
Penangkapan ini berawal dari pemeriksaan mobil Xenia BM 1498 QI yang dikendarai tersangka di Jalan Yos Sudarso. ‘’Saat pemeriksaan ini kami menemukan sejumlah barang yang tidak layak untuk dibawa, seperti parang, dua set gergaji besi, cangkul, delapan mata gergaji besi dan obeng,’’ tegas Kapolsek Rumbai AKP Nelson Sipahutar.

Berangkat dari penemuan ini pihak kepolisian langsung melakukan penyidikan. ‘’Setelah kita lakukan penyidikan dengan tuduhan membawa senjata tajam tanpa izin. Ternyata dalam penyidikan ini tersangka mengaku barang-barang tersebut merupakan alat untuk mencuri besi pipa milik PT Chevron,’’ tambah Kapolsek.

Tersangka juga mengakui telah mencuri 12 batang besi pipa milik PT Chevron pada Rabu (3/2) sekitar pukul 03.00 WIB di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. ‘’Pengakuan tersangka ini kita kembangkan ke Polsek Minas. Laporan dari Minas mengatakan bahwa benar telah terjadi pencurian besi pipa dan Polsek Minas menahan barang bukti berupa satu unit truk dan 12 batang besi pipa,’’ ujarnya.

Menurut Kapolsek, tersangka Syafri ini merupakan kawanan pencurian besi pipa yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) pihak kepolisian. tersangka juga tergolong pandai dalam hal melarikan diri.

‘’Dalam kasus membawa senjata tajam tersangka kita sidik di Polsek Rumbai, sementara kasus pencurian besi pipa milik PT Chevron akan disidik di Polsek Minas,’’ tegas Kapolsek. ***
   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >