Oknum Satpol PP Perawani Siswi SMA
Sabtu, 27 Pebruari 2010
 
Herman (29), oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, kini harus berurusan dengan Polsek Tebing Tinggi. Ia ditangkap karena diduga nekat memperkosa seorang sisiwi SMU, sebut saja namanya Bunga (17).
Guna mempertanggungjawabkan  perbuatannya itu, pegawai negeri sipil (PNS) warga Desa Alah Air Timur, Tebing Tinggi ini harus merasakan dinginnya sel tahanan Polsek untuk beberapa waktu hingga proses penyidikan selesai.

Kapolsek Tebing Tinggi AKP Suratman melalui Kanit Reskrim Iptu Triyanto kepada Pekanbaru MX, Jumat (26/2) mengatakan, tersangka sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa kelam yang tak akan pernah dilupakan Bunga itu berawal ketika  Selasa malam (23/2) ia dijemput teman Herman berinisial Ja. Tanpa curiga, Bunga mau saja dibawa oleh Ja ke rumah Herman. Setelah mengantar calon mangsa, Ja pun pergi.

Tinggallah Herman dan Bunga, berdua di rumah. Kesempatan emas itu tak mau disia-siakan Herman. Bermodal rayuan maut, ia mencoba menaklukkan Bunga. Remaja polos itu diajaknya bersetubuh. Ajakan itu tentu ditolak Bunga mentah-mentah. Mana mau ia melakukan perbuatan terlarang itu, apalagi dengan pria yang memang diketahui suka ka-win itu.

Penolakan itu tak digubris Herman. Tak mau dengan cara halus, Herman kemudian menggunakan kekerasan. Di tengah sunyinya malam dan sepinya lokasi kejadian, membuat Herman dengan leluasa melaksanakan niat jahatnya.

Secara paksa ia lalu membuka pakaian Bunga. Meski cewek berbadan bongsor itu telah berusaha mempertahankan kehormatannya, namun tenaga Herman lebih kuat. Dengan susah payah, Herman berhasil juga membuka pakaian Bunga.

Tanpa belas kasihan dan pikir panjang, Herman kemudian nekat menggauli Bunga. Hingga akhirnya nafsu bejatnya itu pun tersalurkan. Dengan sedikit mengancam, ia melarang Bunga menceritakan persitiwa itu kepada siapa pun. Tak lama berselang, Bunga pun pulang dengan kesedihan yang mendalam.

Setibanya di rumah, Bunga makin tak bisa menahan rasa pilu. Ia tak sanggup menanggung beban berat itu sendirian. Dengan niat menenangkan diri, peristiwa yang baru saja dialaminya itu lalu diceritakan. Terakhir disepakatilah bahwa kasus itu harus segera dilaporkan ke pihak berwajib.

Polsek Tebing Tinggi yang mendapat laporan, lalu melakukan penyelidikan. Berbekal surat perintah penangkapan, tim opsnal kemudian diturunkan ke lapangan untuk membekuk tersangka yang diduga berbuat amoral itu.

Tanpa kesulitan berarti, Herman pun berhasil ditangkap. ‘’Tersangka sudah kita tahan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif. Proses penyidikan tengah berlangsung,’’ katanya. ***


   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >