|
Baginda Hasibuan (67) warga Jalan Hang Tuah, Desa Koto Tinggi, Pasir Pangaraian sepertinya sudah tidak tahan lagi melihat kelakuan anaknya Antaruddin (50) yang dianggapnya sudah sangat keterlaluan.
Betapa tidak, anak pertamanya itu telah menyerobot tanah miliknya satu satunya yang tersisa seluas dua kapling perumahan yang terletak di Jalan Hang Tuah tepatnya di depan SMPN I PasirPangaraian. Karena dianggap mengambil tanah tanpa hak, Baginda pun melaporkan anaknya itu ke Polsek Rambah, Selasa (16/2).
Menurut Baginda kepada Pekanbaru MX usai melapor ke Polsek menuturkan Antaruddin itu sangat serakah telah tega mencaplok tanah miliknya tersebut. ‘’Tanah itu adalah tanah satu satunya yang tersisa bagi saya. Tanah itu adalah merupakan sisa hasil pembagian warisan yang sudah saya bagikan kepada ke tiga anak saya. Namun anak pertama saya itu mencaplok tanah itu dari saya setelah tanah warisan bagian dia habis dijualnya. Dia itu sungguh serakah. Pengambilan tanah saya itu saya anggap penyerobotan dan saya pun melaporkan anak saya itu ke polisi,’’ kata Baginda.
Ditambahkannya bahwa ketiga anaknya itu dari almarhum isteri pertamanya, yakni dua lelaki dan satu perempuan masing masing Antaruddin, Anjar dan Ani. Anak perempuannya itu semuanya sudah mendapatkan harta warisan tanah dari Baginda pada tahun 2000 lalu. Tanah yang dibagikan seluas 1,5 Ha dibagi menurut hukum Islam untuk ke tiga anaknya dan almarhum isterinya.
‘’Tanah yang saya beli dari warga Trans ketika itu kemudian saya bagi kepada ke tiga anak saya dan juga isteri saya. Semua anak saya mendapat bagian. Termasuk saya juga dapat bagian,’’ ujarnya dengan nada kesal.
Namun, lanjut Baginda, kemudian lama kelamaan Antaruddin mengklaim semua tanah yang sudah dibagikan itu adalah hak miliknya. Antaruddin mengatakan tak seorang pun boleh memiliki semua tanah tersebut termasuk yang ada sama ayahnya sendiri.
Sementara bagian dari adik perempuannya Ani juga turut di embatnya. Antaruddin mengaku semua tanah adalah hak miliknya yang dibelinya sendiri.
‘’Antaruddin membuktikan dengan surat kepemilikan tanah atas namanya sendiri. Memang waktu saya naik haji dulu dia saya suruh menguruskan surat tanah ke BPN. Surat tanah akhirnya kemudian keluar atas nama dia. Namun saat saya pulang kekuatiran saya terbukti. Saat saya meminta agar dia menukar surat atas nama saya dia tetap tidak mau. Rupanya inilah kemudian alat dia mengatakan semua tanah itu miliknya.
Kapolsek Rambah AKP Zulkifli Achmad saat di konfirmasi Pekanbaru MX membenarkan telah menerima laporan Baginda Hasibuan. ‘’Kita segera lakukan penyelidikan tentang pengaduan korban,’’ ungkapnya. *** |
|
|
Komentar  |
|
|
|
|
Menambah Komentar
|