Anak Durhaka, Tanah Orang Tua Diserobot
Rabu, 17 Pebruari 2010
 
Baginda Hasibuan (67) warga Jalan Hang Tuah, Desa Koto Tinggi, Pasir Pangaraian sepertinya sudah tidak tahan lagi melihat kelakuan anaknya Antaruddin (50) yang dianggapnya sudah sangat keterlaluan.
Betapa tidak, anak pertamanya itu telah menyerobot tanah miliknya satu satunya yang tersisa seluas dua kapling perumahan yang terletak  di Jalan Hang Tuah tepatnya di depan SMPN I PasirPangaraian. Karena dianggap mengambil tanah tanpa hak, Baginda pun melaporkan anaknya itu ke Polsek Rambah, Selasa (16/2).

Menurut Baginda kepada Pekanbaru MX usai melapor ke Polsek menuturkan Antaruddin itu sangat serakah  telah tega mencaplok tanah miliknya tersebut. ‘’Tanah itu adalah  tanah satu satunya  yang tersisa bagi saya. Tanah itu adalah merupakan sisa hasil  pembagian warisan yang sudah saya bagikan kepada ke tiga anak saya. Namun anak pertama saya itu  mencaplok tanah itu dari saya setelah tanah warisan  bagian dia habis dijualnya. Dia itu sungguh serakah. Pengambilan tanah saya itu saya anggap penyerobotan dan saya pun melaporkan anak saya itu ke polisi,’’ kata Baginda.

Ditambahkannya bahwa ketiga anaknya itu dari almarhum isteri pertamanya, yakni dua lelaki dan satu perempuan masing masing Antaruddin, Anjar dan Ani. Anak perempuannya itu semuanya sudah mendapatkan harta warisan tanah  dari Baginda pada tahun 2000 lalu. Tanah  yang dibagikan  seluas  1,5 Ha  dibagi menurut hukum Islam untuk ke tiga anaknya dan almarhum isterinya.

‘’Tanah yang saya beli dari  warga Trans ketika itu  kemudian saya bagi kepada  ke tiga anak saya dan juga isteri saya. Semua  anak saya mendapat bagian. Termasuk saya juga dapat bagian,’’ ujarnya dengan nada kesal.

Namun, lanjut Baginda, kemudian lama kelamaan Antaruddin mengklaim semua tanah  yang sudah dibagikan itu adalah hak miliknya. Antaruddin mengatakan tak seorang pun boleh memiliki semua tanah tersebut termasuk yang ada sama ayahnya sendiri.

Sementara bagian dari adik perempuannya Ani juga turut di embatnya. Antaruddin mengaku semua tanah adalah  hak miliknya yang dibelinya sendiri.

‘’Antaruddin membuktikan  dengan surat kepemilikan tanah atas namanya sendiri. Memang waktu saya naik haji dulu  dia saya suruh menguruskan surat tanah ke BPN. Surat tanah akhirnya  kemudian keluar  atas nama dia.  Namun saat saya pulang  kekuatiran saya terbukti. Saat saya  meminta agar dia menukar surat atas nama  saya dia tetap tidak mau. Rupanya inilah kemudian alat dia mengatakan semua tanah itu miliknya.

Kapolsek Rambah  AKP Zulkifli Achmad  saat di konfirmasi Pekanbaru MX membenarkan telah menerima laporan Baginda Hasibuan. ‘’Kita segera lakukan penyelidikan tentang pengaduan korban,’’ ungkapnya. ***
   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >