Bujangan Larikan Istri Orang
Selasa, 16 Pebruari 2010
 
PEKANBARU— Ada-ada saja yang dilakukan Burhan alias Kliwon (27) warga Jalan Bukit Barisan, Bukitraya ini. Sudah tahu Sari (25) warga Jalan Cempedak istri orang, eh malah dibawa kabur. Kini pria yang masih berstatus bujangan ini dilaporkan suami Sari bernama Jamil (30) ke Mapoltabes Pekanbaru.
Berdasarkan data yang diperoleh Pekanbaru MX di Kepolisian menyebutkan, peristiwa pelarian istri orang lain yang dilakukan pria bujangan itu terjadi, Jumat (12/2) sekitar pukul 16.00 WIB ketika suami Jamil lagi berada di tempat kerjanya di Perawang sebagai supir truk balak.

Kasus ini baru diketahui Jamil, setelah dihubungi oleh tetangganya yang mana istrinya sudah pergi bersama seorang pria. Mendapat kabar tak sedap itu, Jamil langsung pulang. Ternyata kabar itu benar, sang istri yang baru dinikahi 6 bulan yang lalu sudah pergi meninggal rumah bersama pria lain.

Rasa sakit dan kecewa membuat Jamil memilih membawa kasus tersebut ke pihak berwajib. Sabtu (13/2) sekitar pukul 09.00 WIB Jamil langsung mendatangi Mapoltabes Pekanbaru untuk melaporkan kasus tersebut.

Dalam laporan Jamil tersebut terungkap, bahwa pria yang telah membawa lari istrinya itu bernama Burhan. Nama pria itu diketahui Jamil, karena sebelum Jamil dan Sari menikah, pelaku tersebut sempat mencoba membawa kabur Sari, namun aksi itu diketahui oleh keluarga Sari, sehingga Burhan tersebut gagal.

Kapoltabes Pekanbaru AKBP Drs Mujiyono SH Mhum ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kasat Reskrim Kompol Jon Wesly Arianto SIk membenarkan adanya laporan tersebut, dan kini pihak masih melakukan penyelidikan terhadap kasus itu. ‘’Laporannya sudah kami terima, dan sekarang kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Pelakunya terus kita buru,’’ ujar Jon Wesly.  =MXD
   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >