Komisi I Gerah Dengan PT SAM
Kamis, 11 Pebruari 2010
 
Perbaikan jalan yang tak sesuai standar teknis oleh PT Subur Arun Makmur (SAM) di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, mengecewakan anggota Komisi I DPRD Kampar. Padahal, perbaikan jalan oleh anak perusahaan Surya Dumai Grup (SDG) tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pihak perusahaan dengan masyarakat setempat.
Hal ini diketahui ketika tiga anggota Komisi I DPRD Kampar bersama staf pengawasan dan pengendalian Dinas PU Bina Marga Kampar, meninjau lokasi jalan di Dusun I Kampung Baru pada Selasa (9/2) sore, menyaksikan bahwa penimpunan jalan dengan menggunakan alat berat itu hanya menggunakan tanah liat.

‘’Bila hujan turun, tentu saja jalan kembali hancur. PT SAM terkesan tidak serius memperbaikinya. Kita sangat menyesalkan sikap seperti ini,’’ kata Miswar Pasai, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kampar.

Padahal, standar teknisnya seperti diungkapkan Adnan, staf Dinas PU Bina Marga Kampar, seharusnya di titik-titik jalan yang rusak tersebut dikeruk kembali untuk selanjutnya ditimbun menggunakan sirtu (pasir dan batu) yang dicampur dengan tasirtu (tanah pasir dan batu. Kombinasinya, 40 persen sirtu dan 60 persen tasirtu. ‘’Yang dilakukan (PT SAM) sekarang, tidak layak untuk tingkatan jalan pengkerikilan jalan kelas C,’’ ungkap Adnan kesal.

Di jalan yang dibangun melalui program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) pada tahun 2008 silam itu, kini terjadi kerusakan jalan pada delapan titik. Radius terpanjang mencapai 100 meter dan terpendek 15 meter.

Perbaikan jalan tersebut dilakukan atas kesepakatan antara PT SAM dengan warga dalam dua kali pertemuan. Masing-masing di gedung DPRD Kampar dan di Desa Danau Lancang, yang difasilitasi Komisi I DPRD Kampar, dua bulan lalu. ‘’Kita datang melakukan peninjauan disebabkan PT SAM mengabarkan bahwa mereka sudah melakukan perbaikan jalan ini,’’ kata Eka Demi Yustra, sekretaris Komisi I DPRD Kampar.

Perbaikan jalan tersebut merupakan sebagai solusi atas ditutupnya jalan dalam areal PT SAM sepanjang 2,5 kilometer dan tidak boleh dilewati warga. Masyarakat Danau Lancang memang memanfaatkan jalan dalam areal perusahaan tersebut disebabkan jalan sepanjang 9 kilometer yang dibangun melalui program TMMD mengalami kerusakan berat.

Maka, kesepakatan pun dilakukan. Diantara kesepakatan tersebut, bahwa, PT SAM akan memperbaikan jalan yang rusak dan tetap memperkenankan warga melewati jalan di areal perkebunannya hingga perbaikan jalan selesai. Penutupan jalan hanya dilakukan pada malam hari.

‘’Saat itu, PT SAM berjanji akan menyelesaikan perbaikan jalan dalam kurun waktu sepuluh hari. Tapi hingga saat ini, pengerjaan sepertinya baru dimulai. Padahal, bila mengikuti standar teknis, dalam satu pekan saja, pengerjaannya bisa selesai,’’ ungkap Eka Demi Yustra.***

   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >