|
PEKANBARU — Habis manis sepah dibuang. Begitu yang dituturkan Id (21) mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru ini. Setelah ia hamil empat bulan, sang pacar bernama Jodi (27) kabur dan menghilang tanpa tahu rimbanya.
Tak mau menanggung beban sendirian, Id yang kecewa dengan sikap pacarnya melaporkan kasus tersebut ke polisi. Kini Jodi yang diketahui terkahir tinggal di Jalan Dr Sutomo, Pekanbaru itu sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.
Dari keterangan pihak Kepolisian Poltabes Pekanbaru menyebutkan, kedatangan wanita berkulit kuning langsat itu ke Mapoltabes Pekanbaru, Selasa (9/2) sekitar pukul 09.00 WIB untuk melaporkan pacarnya yang tidak mau bertanggungjawab atas perbuatannya.
Kepada petugas kepolisian, wanita yang tinggal di Jalan Hr Soebrantas, Panam itu mengaku sudah dua tahun pacaran dengan terlapor. Dan mereka juga sudah sering melakukan hubungan terlarang tersebut. Setiap kali melakukan hubungan layak suami istri, sang arjuna Jodi selalu berjanji akan bertanggungjawab apabila korban hamil.
Namun apa yang diutarakan Jodi selama ini hanyalah gombalan saja. Mulanya pria yang berasal dari Sumatera Barat (Sumbar) itu mau menikahi korban dalam waktu dekat ini. Setelah kehamilan korban sudah memasuki bulan ke empat Jodi malah kabur dari kehidupan wanita malang tersebut.
Hal ini membuat korban kesal, dan melaporkan kasus ini kepada orang tuanya di Dumai. Tidak mau mengambil resiko sendiri, akhirnya ID bersama orang tuanya langsung melaporkan kasus memalukan itu ke pihak berwajib. Perbuatan memalukan itu dilakukan kedua cucu adam berlainan jenis ini sudah berulang kali sejak mereka pacar pada bulan September 2009.
Kapoltabes Pekanbaru AKBP Drs Mujiyono SH MHum ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kasat Reskrim Kompol Jon Wesly Arianto Sik mengatakan, kini pihak sudah mendapat laporan dari korban, namun sebelum melangkah lebih jauh pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dulu.
Menurut Kasat Reskrim, laporan korban tersebut akan ditindak lanjuti, namun untuk masalah pidananya masih penyelidikannya. Hal ini dikarenakan korban ID sudah dewasa, bergitu juga dengan terlapor. Setiap perbuatan yang dilakukan keduanya itu sudah pasti sama-sama suka.
‘’ Mereka itu pacaran, dari laporan korban mereka sudah dua tahun berpacaran, sehingga susah untuk mencari pidananya. Namun kasus ini tetap kita proses sesuai dengan prosedur yang berlaku. Saya sudah menjelaskan kepada anggota saya supaya kasus seperti ini perlu dilihat lantar belakangnya dulu. Namun dibalik itu kita tetap menkedepan hukum. Kita akan memanggil terlapor dalam waktu dekat ini,’’ terang Kasat Reskrim. =MXD |
|
|