Otak Pelaku Jambret Ditangkap
Rabu, 10 Pebruari 2010
 
Di usianya yang terbilang masih remaja, Basten (19) dikenal berani. Tapi keberaniannya itu disalahartikan dengan terjerumus dalam pergaulan bebas. Basten ditangkap polisi dituding sebagai otak pelaku jambret di sejumlah wilayah di Pekanbaru khususnya Kecamatan Lima Puluh.
Sepak terjang Basten (19) warga Jalan Pandan, Kecamatan Bukitraya dihentikan Tim Opsnal Polsekta Lima Puluh. Tersangka Basten dituding mendalangi atau sebagai otak pelaku aksi penjambretan di sejumlah wilayah di Pekanbaru.

Kapolsek Lima Puluh AKP Ferly R Putra ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX mengatakan, tersangka ditangkap saat melintas bersama seorang rekannya mengendarai sepeda motor di Jalan Imam Munandar, Ahad (7/2) sekitar pukul 03.00 WIB. Sebenarnya polisi sudah lama mengincar remaja bandel ini, terutama sejak ditangkapnya delapan orang tersangka.

Penangkapan tersangka Basten merupakan hasil pengembangan penyidik, dimana delapan tersangka yang sudah ditangkap mengaku bahwa otak dari aksi jambret yang mereka lakukan adalah Basten. ‘’Alhamdulillah, akhirnya nama yang selama ini disebut-sebut para tersangka itu sudah kita tangkap,’’ucap Kapolsek.

Kenapa baru tertangkap, AKP Ferly R Putra mengaku kesulitannya karena selama ini tersangka selalu berpindah-pindah tempat tinggal. Meski demikian, pihaknya terus melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan Basten di Jalan Imam Munandar.

Kepada petugas, Basten mengakui keterlibatannya. Dia juga menjelaskan lokasi-lokasi dimana dia pernah melakukan jambret. Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus jambret yang melibat para anak muda ini.

Tujuh dari delapan delapan tersangka yang ditangkap Polsekta Lima Puluh adalah YG, JR, RF, MD, ND, DG dan NV. Mereka ditangkap pada akhir Oktober 2009 lalu yang mana telah melakukan aksi jambret di beberapa lokasi di wilayah hukum Polsekta Lima Puluh dan beberapa lokasi lainnya.***
   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >