|
PEKANBARU — Budiman alias Boy Aceh (32) warga asal Aceh yang tinggal di Perumahan Tirta Kencana, Marpoyan Damai kini kembali masuk penjara. Kali ini pria berkulit hitam manis di tahan bersama temannya Reka Efendi (31) warga Jalan Melur, Sukajadi.
Dalam penangkapan mantan napi dan pemain baru ini, petugas mengamankan 4 paket sabu-sabu seharga Rp2 juta. Barang bukti sabu-sabu ditemukan petugas Sat Narkoba Poltabes Pekanbaru ditangan pemain baru bernama Reka Efendi.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Pekanbaru MX di Mapoltabes Pekanbaru, kedua pria itu ditangkap petugas, Rabu (13/1) secara bergantian. Mulanya penangkapan itu dilakukan terhadap Reka Efendi, di Jalan Surabaya, Bukitraya, sekitar pukul 17.00 WIB.
Penangkapan pemain baru ini dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat yang mana di Jalan Surabaya itu ada transaksi sabu-sabu. Berangkat dari info tersebut petugas menuju TKP.
Ketika tiba di lokasi, petugas melihat pria berbadan kurus tersebut sedang berdiri menunggu pembeli. Tanpa menunggu TO nya kabur, petugas langsung menciduknya. Kemudian petugas mengeledah semua kantong celana Reka.
Di dalam kantong pria berkulit sawo matang ini petugas mengamankan 4 paket sabu-sabu siap edar. Ketika dilakukan pengembangan pelaku mengaku masih ada satu rekanya. “Kebetulan saat itu telpon pelaku berbunyi dan ternyata itu rekanya,”ujar Kapoltabes Pekanbaru AKBP Drs Mujiyono SH Mhum ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kasat Narkoba Kompol Gulma Hasibuan.
Dari keterngan pelaku itu adalah pelanggan bernama Budiman alias Boy Aceh yang ingin meminta uang sabu-sabu kepada Reka. Pada saat itu petugas meminta Reka supaya menyuruh mantan napi itu ke rumahnya di Jalan Melur.
Hanya berselang dua jam kemudian, sekitar pukul 19.00 WIB Budiman alias Boy Aceh pun datang ke rumah Reka. Bergitu masuk ke dalam rumah, petugas langsung menangkapnya. Ketika diperiksa, ternyata sabu-sabu yang diedarkan Reka Efendi itu dibeli dari Budiman alias Boy Aceh.
‘’Untuk sementara kedua tersangka masih dalam penyidikan kami. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka Budiman mengaku BB itu dibelinya dari seseorang bandar besar yang berada di Kota Pekanbaru. Sekarang ini anggota saya masih dilapangan untuk mengejar bandar tersebut,’’ ujar Kasat Narkoba. =MXD |
|
|
Komentar  |
|
|
|
|
Menambah Komentar
|