|
BUKITRAYA— Unit Reskrim Polsekta Bukitraya berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor. Dia adalah Dodi (24) warga Jalan Kapau Sari, Tenayan Raya. Modus yang dilakukan pelaku yakni menggandakan kunci motor korban yang sebelumnya kendaraan itu dipinjamnya.
Pria lajang ini ditangkap saat mengisi pulsa Handphone (Hp) di Jalan Bukit Barisan, Tenayan Raya, Jumat (8/1) dini hari. Sementara, pencurian sepeda motor Suzuki Satria Fu BM 5266 QU milik Putra Drimayanti (23) warga Jalan Kopi, terjadi pada bulan Oktober 2009 lalu. Modus yang dilakukannya adalah menggandakan kunci sepeda motor korban.
Caranya, dia bersama seorang rekannya terlebih dahulu meminjam sepeda motor tersebut. Sebab, korban adalah teman dari pacar pelaku lain (DPO) sehingga dengan mudah meminjam kendaraan tersebut.
Saat membawa sepeda motor itu, ternyata pelaku menggandakan kuncinya. Usai itu, dia memberikan kunci yang sudah digandakan itu kepada Dodi untuk segera membawa kabur sepeda motor tersebut. Sebelum beraksi, Dodi sudah diberi tahu dimana lokasi sepeda motor itu berada.
Aksi mereka berjalan lancar. Selanjutnya mereka mengatur pertemuan. Setelah bertemu, sepeda motor berwarna hitam itu dibawa ke daerah Sorek untuk dijual. ‘’Dijual Rp500 ribu, tapi untuk saya cuma Rp100 ribu,’’ujar Dodi kepada Pekanbaru MX di Mapolsekta Bukitraya, Selasa (12/1).
Kapolsek Bukitraya AKP H Nurbasri melalui Kanit Reskrim Iptu Dwi Wanto kepada Pekanbaru MX mengatakan, Dodi pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain. Karena, saat beraksi, Dodi bersama teman-temannya.
‘’Sejak dia ditangkap, kita terus melakukan pengembangan, guna mencari pelaku lain. Sementara sepeda motor Satria Fu yang dia (Dodi) curi, masih kita amankan,’’ucap Iptu Dwi. =MXN |
|
|